FAK Desak Kejati Periksa Kadis DPMD Halsel Terkait Retret Kades di Jatinangor

- Penulis Berita

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE, Nalarsatu.com –  Front Anti Korupsi (FAK) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara Sufari, segera memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab, terkait kegiatan retret kepala desa di Jatinangor yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi merugikan keuangan desa.

Koordinator FAK Maluku Utara, Wahyudi M. Jen, menyatakan kegiatan retret kepala desa tersebut tidak termasuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), sehingga penggunaan dana desa untuk membiayainya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kegiatan retret di Jatinangor itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan mengikat. Tidak wajib bagi setiap kepala desa melakukan setoran dengan nominal fantastis untuk kegiatan yang tidak masuk dalam RKPDes,” tegas Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/10)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan itu dilakukan pada akhir tahun anggaran, di saat seluruh kegiatan desa sudah diatur dan dianggarkan sesuai pos masing-masing. Hal ini membuat penggunaan dana desa untuk kegiatan di luar perencanaan menjadi bentuk pelanggaran terhadap tata kelola keuangan desa.

“Pertanyaannya, apakah dana desa yang dipakai untuk kegiatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum? Bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya?” ujarnya.

FAK juga menyoroti adanya dugaan kerja sama atau nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor yang dijadikan dasar pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurut Wahyudi, jika benar terdapat kerja sama resmi, maka pembiayaan dan akomodasi kegiatan seharusnya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan melalui dana desa masing-masing.

“Kalau Pemkab melakukan MoU dengan IPDN, maka pembiayaan harus lewat APBD, bukan membebani desa. Ini bertentangan dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa,” tegasnya lagi.

FAK Maluku Utara meminta Kejati Malut bertindak cepat memanggil dan memeriksa Kadis DPMD Halmahera Selatan guna mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan dan anggaran yang merugikan kepentingan masyarakat desa.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru