Galian C Milik Hasan Hanafi di Desa Buton Diduga Sebabkan Longsor dan Pelebaran Sungai

- Penulis Berita

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Galian C di Desa Buton Kecamatan Obi Halmahera Selatan (Foto/Nalarsatu.com)

Aktivitas Galian C di Desa Buton Kecamatan Obi Halmahera Selatan (Foto/Nalarsatu.com)

OBI, Nalarsatu.com – Aktivitas galian C di Desa Buton, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menuai sorotan. Pantauan tim Nalarsatu.com di lokasi menunjukkan, kegiatan penambangan pasir sungai yang dilakukan oleh Hasan Hanafi telah menyebabkan perubahan besar pada aliran sungai utama di wilayah tersebut.

Sungai yang sebelumnya hanya berukuran kecil kini melebar hingga puluhan meter, akibat terus digali menggunakan alat berat. Kondisi ini memperparah erosi di bantaran sungai dan membuat wilayah pemukiman warga di tepi sungai menjadi rawan longsor dan banjir.

Warga Desa Buton mengaku khawatir setiap kali hujan deras mengguyur. “Kalau hujan deras, air cepat naik dan tanah di tepi sungai mulai jatuh. Sudah dekat dengan rumah warga,” ujar salah satu warga yang ditemui di lokasi, Kamis (30/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Longsor Area Perbatasan Desa Buton dan Desa Jikotamo

Sementara itu, seorang aktivis muda Kecamatan Obi, berinisial BRS, menilai aktivitas tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius dan harus segera dihentikan.

“Kalau ini dibiarkan, Desa Buton dan Jikotamo bisa jadi korban berikutnya. Sungai yang dulu kecil sekarang sudah melebar karena digali terus-menerus untuk kepentingan bisnis pribadi,” tegas BRS.

Menurutnya, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata terhadap aktivitas tambang yang merusak ekosistem dan membahayakan keselamatan warga.

“Kegiatan galian ini harus diselidiki. Apakah ada izin resmi atau tidak? Karena kalau tidak, ini jelas pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Minerba dan lingkungan hidup,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, galian C di Desa Buton ini diketahui dikelola oleh Hasan Hanafi, namun tidak ditemukan papan informasi izin usaha pertambangan (IUP) di lokasi. Aktivitas tambang juga berada sangat dekat dengan aliran sungai, yang merupakan zona sempadan sungai dan tidak boleh digali sesuai ketentuan tata ruang.

Situasi ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan tambang tersebut ilegal dan berisiko tinggi terhadap keselamatan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara maupun DPMPTSP belum memberikan keterangan resmi terkait status izin usaha galian C milik Hasan Hanafi di wilayah Desa Buton.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru