Galian C Milik Hasan Hanafi di Desa Buton Diduga Sebabkan Longsor dan Pelebaran Sungai

- Penulis Berita

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Galian C di Desa Buton Kecamatan Obi Halmahera Selatan (Foto/Nalarsatu.com)

Aktivitas Galian C di Desa Buton Kecamatan Obi Halmahera Selatan (Foto/Nalarsatu.com)

OBI, Nalarsatu.com – Aktivitas galian C di Desa Buton, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menuai sorotan. Pantauan tim Nalarsatu.com di lokasi menunjukkan, kegiatan penambangan pasir sungai yang dilakukan oleh Hasan Hanafi telah menyebabkan perubahan besar pada aliran sungai utama di wilayah tersebut.

Sungai yang sebelumnya hanya berukuran kecil kini melebar hingga puluhan meter, akibat terus digali menggunakan alat berat. Kondisi ini memperparah erosi di bantaran sungai dan membuat wilayah pemukiman warga di tepi sungai menjadi rawan longsor dan banjir.

Warga Desa Buton mengaku khawatir setiap kali hujan deras mengguyur. “Kalau hujan deras, air cepat naik dan tanah di tepi sungai mulai jatuh. Sudah dekat dengan rumah warga,” ujar salah satu warga yang ditemui di lokasi, Kamis (30/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Longsor Area Perbatasan Desa Buton dan Desa Jikotamo

Sementara itu, seorang aktivis muda Kecamatan Obi, berinisial BRS, menilai aktivitas tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius dan harus segera dihentikan.

“Kalau ini dibiarkan, Desa Buton dan Jikotamo bisa jadi korban berikutnya. Sungai yang dulu kecil sekarang sudah melebar karena digali terus-menerus untuk kepentingan bisnis pribadi,” tegas BRS.

Menurutnya, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata terhadap aktivitas tambang yang merusak ekosistem dan membahayakan keselamatan warga.

“Kegiatan galian ini harus diselidiki. Apakah ada izin resmi atau tidak? Karena kalau tidak, ini jelas pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Minerba dan lingkungan hidup,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, galian C di Desa Buton ini diketahui dikelola oleh Hasan Hanafi, namun tidak ditemukan papan informasi izin usaha pertambangan (IUP) di lokasi. Aktivitas tambang juga berada sangat dekat dengan aliran sungai, yang merupakan zona sempadan sungai dan tidak boleh digali sesuai ketentuan tata ruang.

Situasi ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan tambang tersebut ilegal dan berisiko tinggi terhadap keselamatan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara maupun DPMPTSP belum memberikan keterangan resmi terkait status izin usaha galian C milik Hasan Hanafi di wilayah Desa Buton.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru