LABUHA, Nalarsatu.com – Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (Barah Halsel), Adi Hi. Adam, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan yang baru, Tommy Busnarma S.S., S.H., M.H., yang resmi bertugas di Labuha, Bumi Saruma.
Namun di balik sambutan itu, Adi menegaskan bahwa kehadiran Kajari baru harus dibarengi dengan komitmen kuat untuk menuntaskan berbagai persoalan hukum yang menumpuk di Kejari Halsel.
“Selamat datang di Bumi Saruma, Pak Kajari. Tapi harus diketahui, di sini ada sejuta persoalan dan kasus yang tertumpuk di meja Kejari yang tak kunjung selesai,” ujar Adi Hi. Adam kepada Nalarsatu.com, Selasa (4/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adi mencontohkan, salah satu kasus yang kini menjadi perhatian publik adalah dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan retret senilai Rp6,2 miliar, yang bersumber dari 249 desa di Halmahera Selatan. Dana tersebut berasal dari alokasi Dana Desa (DD) dan kini tengah dipersoalkan oleh sejumlah elemen masyarakat.
“Kasus retret ini sedang memanas. Kami, Barah Halsel, akan menggelar aksi Kamis besok di depan Kejari Halsel untuk mendesak penuntasan kasus dugaan korupsi tersebut,” tegasnya.
Selain kasus retret, Adi juga menyoroti beberapa dugaan penyimpangan anggaran daerah lain yang tak kalah penting. Di antaranya, dana hibah untuk Universitas Nurul Hasan (Unsan) yang dinilai bermasalah, penggunaan hibah pembangunan gedung rektorat, serta pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Kawasi dan dana desa Kawasi yang hingga kini belum kejelasan proses hukum.
“Banyak laporan masyarakat soal dugaan penyalahgunaan hibah, dan DBH Kawasi. Tapi kasus-kasus itu seperti berhenti di tengah jalan. Kami berharap Kajari baru berani membuka kembali berkas-berkas tersebut dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tambah Adi.
Adi juga menegaskan bahwa Barah Halsel akan terus mengawal jalannya penegakan hukum di Halmahera Selatan, terutama terkait kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik.
“Kami tidak ingin pergantian Kajari hanya menjadi seremonial tanpa hasil. Kejaksaan harus hadir sebagai benteng keadilan, bukan tempat menumpuk berkas tanpa penyelesaian,” pungkasnya.











