Labuha, Nalarsatu.com – Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Adi Hi. Adam, mengutuk keras sikap DPRD Halmahera Selatan yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas industri di Pulau Obi, khususnya di kawasan Danau Karo, Desa Kawasi.
“Ini daerah kita,Kenapa DPRD biarkan korporasi seenaknya mengambil tanah kita, mengambil air kita, sekaligus membunuh kita perlahan-lahan. Danau Karo adalah bukti bagaimana korporasi menganggap kita remeh. Saatnya kita bangkit dan melawan,” tegas Adi, Kamis (13/11).
Menurut Adi, DPRD Halsel seharusnya tidak tinggal diam melihat aktivitas pengambilan air dan pembangunan infrastruktur industri di kawasan danau yang jelas-jelas menyentuh wilayah sumber daya alam masyarakat lokal. Ia menilai lemahnya pengawasan membuat perusahaan tambang dan industri bebas memanfaatkan air dan lahan tanpa kepastian izin yang jelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau DPRD serius jalankan fungsi pengawasan, mereka harus turun lapangan, cek izin air, dan panggil semua perusahaan yang beroperasi di sekitar danau. Jangan cuma duduk di kantor, sementara lingkungan kita dihancurkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Indonesia Greenland (IGL), Ir. Amrin Amin, yang juga putra asli Obi, turut menyoroti aktivitas industri di Danau Karo. Ia menilai kegiatan tersebut tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan Izin Penggunaan Air Permukaan (IPAP) sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta PP No. 43 Tahun 2008.
Amrin menegaskan bahwa penerbitan izin air permukaan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, bukan pemerintah pusat, sehingga pengawasan seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara DPRD, Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Provinsi.
Menanggapi hal itu, Adi Hi. Adam meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera memeriksa seluruh dokumen izin IPAP di Pulau Obi, khususnya di kawasan Danau Karo. Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba agar tidak lagi pasif dalam persoalan lingkungan yang menyangkut keselamatan warga.
“Pemerintah Provinsi jangan pura-pura tidak tahu, dan Pemerintah Kabupaten jangan hanya menonton. Ini urusan nyawa rakyat Obi, bukan sekadar angka di laporan,” tegas Adi.
Lebih jauh, Adi mengungkapkan bahwa kerusakan ekosistem Danau Karo kini mulai tampak dari perubahan perilaku satwa di sekitar danau.
“Sekarang bukan hanya air yang tercemar, tapi perilaku ekosistem juga berubah. Dulu sebelum ada perusahaan yang mengambil air di danau, buaya di sana tidak jahat, tidak menerkam orang. Tapi sekarang hampir setiap tahun bahkan setiap bulan ada warga yang diterkam buaya,” ujarnya prihatin.
Menurutnya, perubahan itu terjadi karena habitat alami buaya terganggu.
“Dulu buaya hidup tenang di danau, sekarang mereka sudah keluar sampai ke muara dan laut, dan jadi lebih agresif. Itu tanda bahwa alam kita sudah rusak dan tidak seimbang lagi,” jelas Adi.
Ia menambahkan, eksploitasi air danau tanpa izin yang jelas bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam hak dasar masyarakat atas air bersih.
“Kalau air kita dirampas, lingkungan rusak, dan kita cuma diam, maka kita sedang membiarkan generasi kita mati perlahan,” tegasnya.
Adi Hi. Adam juga memastikan bahwa BARAH tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pembiaran tersebut.
“Kami akan menggelar aksi perlawanan dan protes besar-besaran kepada korporasi dan pihak pemerintah yang kami anggap tidak bertanggung jawab. Ini bukan ancaman, tapi panggilan moral untuk mempertahankan tanah dan air kami,” pungkasnya.











