Ketua BARAH Kutuk Keras DPRD Halsel: Biarkan Korporasi Kuasai Danau Karo dan Membunuh Warga Obi Perlahan

- Penulis Berita

Kamis, 13 November 2025 - 06:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danau Karo Desa Kawasi Pulau Obi (Foto/Nalarsatu.com)

Danau Karo Desa Kawasi Pulau Obi (Foto/Nalarsatu.com)

Labuha, Nalarsatu.com – Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Adi Hi. Adam, mengutuk keras sikap DPRD Halmahera Selatan yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas industri di Pulau Obi, khususnya di kawasan Danau Karo, Desa Kawasi.

“Ini daerah kita,Kenapa DPRD biarkan korporasi seenaknya mengambil tanah kita, mengambil air kita, sekaligus membunuh kita perlahan-lahan. Danau Karo adalah bukti bagaimana korporasi menganggap kita remeh. Saatnya kita bangkit dan melawan,” tegas Adi, Kamis (13/11).

Menurut Adi, DPRD Halsel seharusnya tidak tinggal diam melihat aktivitas pengambilan air dan pembangunan infrastruktur industri di kawasan danau yang jelas-jelas menyentuh wilayah sumber daya alam masyarakat lokal. Ia menilai lemahnya pengawasan membuat perusahaan tambang dan industri bebas memanfaatkan air dan lahan tanpa kepastian izin yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau DPRD serius jalankan fungsi pengawasan, mereka harus turun lapangan, cek izin air, dan panggil semua perusahaan yang beroperasi di sekitar danau. Jangan cuma duduk di kantor, sementara lingkungan kita dihancurkan,” ujarnya.

Wilayah Danau Karo di Eksploitasi

Sebelumnya, Direktur Indonesia Greenland (IGL), Ir. Amrin Amin, yang juga putra asli Obi, turut menyoroti aktivitas industri di Danau Karo. Ia menilai kegiatan tersebut tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan Izin Penggunaan Air Permukaan (IPAP) sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta PP No. 43 Tahun 2008.

Amrin menegaskan bahwa penerbitan izin air permukaan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, bukan pemerintah pusat, sehingga pengawasan seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara DPRD, Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Provinsi.

Menanggapi hal itu, Adi Hi. Adam meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera memeriksa seluruh dokumen izin IPAP di Pulau Obi, khususnya di kawasan Danau Karo. Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba agar tidak lagi pasif dalam persoalan lingkungan yang menyangkut keselamatan warga.

“Pemerintah Provinsi jangan pura-pura tidak tahu, dan Pemerintah Kabupaten jangan hanya menonton. Ini urusan nyawa rakyat Obi, bukan sekadar angka di laporan,” tegas Adi.

Lebih jauh, Adi mengungkapkan bahwa kerusakan ekosistem Danau Karo kini mulai tampak dari perubahan perilaku satwa di sekitar danau.

“Sekarang bukan hanya air yang tercemar, tapi perilaku ekosistem juga berubah. Dulu sebelum ada perusahaan yang mengambil air di danau, buaya di sana tidak jahat, tidak menerkam orang. Tapi sekarang hampir setiap tahun bahkan setiap bulan ada warga yang diterkam buaya,” ujarnya prihatin.

Menurutnya, perubahan itu terjadi karena habitat alami buaya terganggu.

“Dulu buaya hidup tenang di danau, sekarang mereka sudah keluar sampai ke muara dan laut, dan jadi lebih agresif. Itu tanda bahwa alam kita sudah rusak dan tidak seimbang lagi,” jelas Adi.

Ia menambahkan, eksploitasi air danau tanpa izin yang jelas bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam hak dasar masyarakat atas air bersih.

“Kalau air kita dirampas, lingkungan rusak, dan kita cuma diam, maka kita sedang membiarkan generasi kita mati perlahan,” tegasnya.

Adi Hi. Adam juga memastikan bahwa BARAH tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pembiaran tersebut.

“Kami akan menggelar aksi perlawanan dan protes besar-besaran kepada korporasi dan pihak pemerintah yang kami anggap tidak bertanggung jawab. Ini bukan ancaman, tapi panggilan moral untuk mempertahankan tanah dan air kami,” pungkasnya.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina
PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi
BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 01:36 WIT

Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Berita Terbaru