DPRD HALSEL: Harita “Mati Rasa”, Ribuan Kubik Air dan Ratusan Megawatt Listrik Disedot Industri, Warga Kawasi Tetap Krisis

- Penulis Berita

Selasa, 18 November 2025 - 10:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD HALSEL: Harita “Mati Rasa”, Ribuan Kubik Air dan Ratusan Megawatt Listrik Disedot Industri, Warga Kawasi Tetap Krisis

Pulau Obi, Halmahera Selatan — Kritik keras kembali menghantam PT Harita Group setelah krisis air bersih dan listrik yang dialami warga Desa Kawasi tidak kunjung mendapat solusi. DPRD Halmahera Selatan menuding perusahaan pertambangan raksasa tersebut mati rasa atas penderitaan masyarakat yang hidup tepat di lingkar industri.

Anggota Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Rustam Ode Nuru, menegaskan bahwa kondisi ini mencerminkan adanya ketimpangan serius antara besarnya investasi dan buruknya pelayanan sosial dasar di kawasan tambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan hanya bangga bicara investasi triliunan, sementara warga Kawasi masih antre air dan gelap saat malam. Ini bukan persoalan teknis lagi ini bukti ketimpangan yang sengaja dibiarkan,” tegas Rustam, Senin (17/11/2025).

Rustam menilai PT Harita Group tidak memiliki alasan untuk membiarkan masyarakat di sekitarnya menderita. Sebab, perusahaan memiliki kekuatan finansial dan infrastruktur yang sangat besar dibanding kebutuhan dasar warga.

Ia juga mengkritik keras sikap pemerintah daerah yang dinilai pasif dan tak berani menekan perusahaan.

“Pemerintah jangan pakai kacamata kuda. Jangan cuma lihat penerimaan pajak tapi tutup mata pada jeritan warga Pulau Obi,” ujarnya.

Rustam mengungkapkan, pada tahun 2024 pemerintah daerah menarik pajak penggunaan air permukaan (PAP) Danau Karo sebesar Rp77 miliar, belum termasuk DBH minerba senilai Rp340 miliar dan retribusi lainnya.

“Setiap tahun Harita sumbang sekitar Rp500 miliar ke APBD Halsel. Ironisnya, warga Obi justru makin sulit air,” kata Rustam.

Ribuan meter kubik air Danau Karo diserap setiap hari untuk proses industri. Namun pemenuhan air bersih untuk warga Kawasi justru terabaikan.

Menurutnya, kemampuan pasokan listrik PT Harita Group sangat besar, PLTU 4×380 MW, PLTS 300 MW, dan Total 1.820 MW tersedia.

“Warga Kawasi hanya butuh 60 kW. Satu kecamatan Obi hanya perlu sekitar 3 MW. Tapi Harita seperti tak punya hati,” tegas Rustam.

Ia menyebut ratusan megawatt listrik yang tidak terpakai hanya disimpan perusahaan, tanpa memikirkan kebutuhan masyarakat sekitar.

PT Harita Group pada 2025 mengantongi nilai investasi sekitar Rp50 triliun dengan laba mencapai Rp22,40 triliun. Namun warga Kawasi, yang berada tepat di kaki industri, tetap harus menghadapi krisis air dan listrik.

“Ini ironi. Di tengah keuntungan puluhan triliun, warga masih membawa jerigen mencari air,” ucap Rustam.

DPRD Halsel mendesak pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan perusahaan tambang di Pulau Obi.

“Kami minta pertemuan resmi antara PT Harita Group, pemerintah daerah, DPRD, dan perwakilan warga. Krisis ini tidak boleh dibiarkan berlarut,” tegas Rustam.

Ia menekankan bahwa pemenuhan air bersih dan listrik bukan sekadar komitmen sosial, tetapi kewajiban perusahaan yang beroperasi dan meraup keuntungan di atas tanah masyarakat Obi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru