“BPK Bongkar Kebocoran Rp 1,6 Miliar! Proyek Jalan Pulau Gebe Diduga Sarat Manipulasi Material”

- Penulis Berita

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTENG, Nalarsatu.com – Proyek peningkatan jalan di Pulau Gebe yang seharusnya menghadirkan akses mulus bagi warga, justru kembali menimbulkan tanda tanya besar. Alih-alih berkualitas, pekerjaan jalan hotmix yang dikerjakan CV BJK kini disorot karena dugaan kebocoran anggaran jumbo.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nomor 25/LHP/XIX.TER/12/2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp 1.668.755.314,40 pada proyek tersebut.

Temuan BPK bukan perkara sepele. Di lapangan, tim audit mendapati Lapis Fondasi Agregat (LFA) Kelas B tidak sesuai gradasi teknis. Material yang digunakan bahkan diduga merupakan campuran limestone, padahal bahan tersebut tidak tercantum dalam spesifikasi kontrak. Akibat penyimpangan mutu ini, negara dirugikan sekitar Rp 1,19 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah tidak berhenti di situ. Pada item Laston AC-WC, hasil uji fisik tanggal 6 Oktober 2024 kembali menunjukkan spesifikasi yang tak sesuai. Konsekuensinya, terjadi kerugian negara tambahan sebesar Rp 474 juta lebih. Jika dijumlahkan, lebih dari Rp 1,6 miliar uang negara diduga menguap tanpa jejak.

Warga Pulau Gebe yang menanti infrastruktur berkualitas hanya bisa kecewa. Jalan yang dibangun belum tentu berumur panjang, tetapi anggarannya sudah terlanjur “melayang”.

Di tengah sorotan publik, Ketua LPP Tipikor Halteng, Fandi Rizky, mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat menindaklanjuti temuan tersebut.

“Ini bukan temuan kecil. Data BPK sudah jelas. Kejati Malut jangan diam. Segera buka penyelidikan dan panggil seluruh pihak terkait!” tegas Fandi.

Ia meminta pejabat pembuat komitmen (PPK), pihak CV BJK, serta seluruh unsur yang terlibat dimintai pertanggungjawaban atas penggunaan material yang tidak sesuai standar.

Menurutnya, kerugian miliaran rupiah tidak boleh dibiarkan menghilang begitu saja.
“Kalau temuan sebesar ini tidak diusut, sama saja memberi lampu hijau untuk penyimpangan berikutnya,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, CV BJK belum memberikan tanggapan resmi. Publik kini menunggu langkah Kejaksaan Tinggi Maluku Utara apakah mereka akan bergerak cepat, atau justru membiarkan kasus ini menguap seperti aspal panas di terik Pulau Gebe.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan
Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan
Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan
Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Datangi Bupati dan DPRD Halsel Senin Besok, Keluarga Alimusu Mencari Keadilan
Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan
Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIT

Untuk Menjaga Stabilitas, Rampai Nusantara Malut Dorong Pembentukan Pos Keamanan

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Kamis, 2 April 2026 - 07:45 WIT

Warga Halsel Keluhkan Pelayanan Tiket KM Satria 99 Expres, Diduga Tidak Transparan

Kamis, 2 April 2026 - 06:24 WIT

Israel Sahkan UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina, Ketua Umum PB PII: Indonesia Harus Serukan Penolakan

Senin, 30 Maret 2026 - 01:39 WIT

Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:45 WIT

Alimusu Polisikan PT TBP (Harita Group) dan Kades Kawasi, Barah–GMNI Turun Gunung Kawal Dugaan Mafia Lahan

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:52 WIT

Alimus Tempuh Jalur Hukum, Dugaan Penyerobotan Lahan dan Penipuan Dilaporkan ke Polres Halsel

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:47 WIT

BKM Masjid Nur Insani Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, Angkat Tema Kemenangan dan Kebaikan

Berita Terbaru