“BPK Bongkar Kebocoran Rp 1,6 Miliar! Proyek Jalan Pulau Gebe Diduga Sarat Manipulasi Material”

- Penulis Berita

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTENG, Nalarsatu.com – Proyek peningkatan jalan di Pulau Gebe yang seharusnya menghadirkan akses mulus bagi warga, justru kembali menimbulkan tanda tanya besar. Alih-alih berkualitas, pekerjaan jalan hotmix yang dikerjakan CV BJK kini disorot karena dugaan kebocoran anggaran jumbo.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nomor 25/LHP/XIX.TER/12/2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp 1.668.755.314,40 pada proyek tersebut.

Temuan BPK bukan perkara sepele. Di lapangan, tim audit mendapati Lapis Fondasi Agregat (LFA) Kelas B tidak sesuai gradasi teknis. Material yang digunakan bahkan diduga merupakan campuran limestone, padahal bahan tersebut tidak tercantum dalam spesifikasi kontrak. Akibat penyimpangan mutu ini, negara dirugikan sekitar Rp 1,19 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah tidak berhenti di situ. Pada item Laston AC-WC, hasil uji fisik tanggal 6 Oktober 2024 kembali menunjukkan spesifikasi yang tak sesuai. Konsekuensinya, terjadi kerugian negara tambahan sebesar Rp 474 juta lebih. Jika dijumlahkan, lebih dari Rp 1,6 miliar uang negara diduga menguap tanpa jejak.

Warga Pulau Gebe yang menanti infrastruktur berkualitas hanya bisa kecewa. Jalan yang dibangun belum tentu berumur panjang, tetapi anggarannya sudah terlanjur “melayang”.

Di tengah sorotan publik, Ketua LPP Tipikor Halteng, Fandi Rizky, mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat menindaklanjuti temuan tersebut.

“Ini bukan temuan kecil. Data BPK sudah jelas. Kejati Malut jangan diam. Segera buka penyelidikan dan panggil seluruh pihak terkait!” tegas Fandi.

Ia meminta pejabat pembuat komitmen (PPK), pihak CV BJK, serta seluruh unsur yang terlibat dimintai pertanggungjawaban atas penggunaan material yang tidak sesuai standar.

Menurutnya, kerugian miliaran rupiah tidak boleh dibiarkan menghilang begitu saja.
“Kalau temuan sebesar ini tidak diusut, sama saja memberi lampu hijau untuk penyimpangan berikutnya,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, CV BJK belum memberikan tanggapan resmi. Publik kini menunggu langkah Kejaksaan Tinggi Maluku Utara apakah mereka akan bergerak cepat, atau justru membiarkan kasus ini menguap seperti aspal panas di terik Pulau Gebe.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina
PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi
BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 01:36 WIT

Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Berita Terbaru