“BPK Bongkar Kebocoran Rp 1,6 Miliar! Proyek Jalan Pulau Gebe Diduga Sarat Manipulasi Material”

- Penulis Berita

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTENG, Nalarsatu.com – Proyek peningkatan jalan di Pulau Gebe yang seharusnya menghadirkan akses mulus bagi warga, justru kembali menimbulkan tanda tanya besar. Alih-alih berkualitas, pekerjaan jalan hotmix yang dikerjakan CV BJK kini disorot karena dugaan kebocoran anggaran jumbo.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nomor 25/LHP/XIX.TER/12/2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp 1.668.755.314,40 pada proyek tersebut.

Temuan BPK bukan perkara sepele. Di lapangan, tim audit mendapati Lapis Fondasi Agregat (LFA) Kelas B tidak sesuai gradasi teknis. Material yang digunakan bahkan diduga merupakan campuran limestone, padahal bahan tersebut tidak tercantum dalam spesifikasi kontrak. Akibat penyimpangan mutu ini, negara dirugikan sekitar Rp 1,19 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah tidak berhenti di situ. Pada item Laston AC-WC, hasil uji fisik tanggal 6 Oktober 2024 kembali menunjukkan spesifikasi yang tak sesuai. Konsekuensinya, terjadi kerugian negara tambahan sebesar Rp 474 juta lebih. Jika dijumlahkan, lebih dari Rp 1,6 miliar uang negara diduga menguap tanpa jejak.

Warga Pulau Gebe yang menanti infrastruktur berkualitas hanya bisa kecewa. Jalan yang dibangun belum tentu berumur panjang, tetapi anggarannya sudah terlanjur “melayang”.

Di tengah sorotan publik, Ketua LPP Tipikor Halteng, Fandi Rizky, mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat menindaklanjuti temuan tersebut.

“Ini bukan temuan kecil. Data BPK sudah jelas. Kejati Malut jangan diam. Segera buka penyelidikan dan panggil seluruh pihak terkait!” tegas Fandi.

Ia meminta pejabat pembuat komitmen (PPK), pihak CV BJK, serta seluruh unsur yang terlibat dimintai pertanggungjawaban atas penggunaan material yang tidak sesuai standar.

Menurutnya, kerugian miliaran rupiah tidak boleh dibiarkan menghilang begitu saja.
“Kalau temuan sebesar ini tidak diusut, sama saja memberi lampu hijau untuk penyimpangan berikutnya,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, CV BJK belum memberikan tanggapan resmi. Publik kini menunggu langkah Kejaksaan Tinggi Maluku Utara apakah mereka akan bergerak cepat, atau justru membiarkan kasus ini menguap seperti aspal panas di terik Pulau Gebe.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin
Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:01 WIT

Aktivitas Galian C PT Pentangon Terang Asli di Obi Disorot, Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:13 WIT

FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru