Halsel,Nalarsatu.com – Rangkaian Musyawarah Annual Planning P3EK dalam Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) di tujuh desa Kecamatan Gane Timur resmi rampung sejak dimulai pada 1-9 Desember 2025. Namun di balik selesainya agenda formal tersebut, muncul seruan agar program ini tidak berhenti pada tumpukan dokumen perencanaan, melainkan benar-benar diterjemahkan dalam perubahan ekonomi yang dirasakan masyarakat.
Aktivis antikorupsi sekaligus Fasilitator Kecamatan Gane Timur untuk Program TEKAD, Tusri Karim, menegaskan bahwa annual planning bukan sekadar rutinitas administratif.
“Ini adalah roh program TEKAD. Jika perencanaan hanya dipenuhi seremonial tanpa komitmen pemerintah desa dan pelibatan penuh warga, maka tujuan transformasi ekonomi hanya menjadi slogan,” ungkap Tusri Selasa (9/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tusri menjelaskan bahwa Annual Planning P3EK adalah mekanisme perencanaan tahunan yang bersifat partisipatif dan menekankan pembangunan ekonomi kampung. Namun ia menyoroti masih adanya desa yang belum maksimal melibatkan kelompok perempuan serta pelaku usaha lokal padahal keduanya menjadi penentu keberhasilan ekonomi berbasis desa.
“Perempuan harus jadi subjek, bukan hanya pelengkap daftar hadir. Begitu pula pelaku ekonomi lokal, dari pembuat sagu lempeng hingga pengelola hasil hutan. Mereka yang paling merasakan denyut ekonomi, jadi suara mereka harus berada di depan,” katanya.
Program TEKAD yang diinisiasi oleh Kementerian Desa ini seharusnya fokus pada sasaran konkret: penguatan ekonomi lokal, pemanfaatan sumber daya alam secara adil, serta memastikan arah pembangunan mengikuti kebutuhan kampung, bukan sekadar memenuhi indikator laporan proyek.
Tusri mengingatkan bahwa dokumen rencana tahunan harus menjadi alat kontrol publik.
“Warga harus tahu apa yang direncanakan, apa yang dijanjikan, dan apa yang harus dieksekusi. Tanpa transparansi, perencanaan hanya membuka peluang penyimpangan anggaran,” ujarnya.
Ia menutup dengan pesan keras: “TEKAD ini bukan proyek kecil. Kalau tidak dijalankan dengan benar, yang dirugikan adalah kampung-kampung itu sendiri. Masyarakat harus terlibat, harus mengawasi, dan harus bersuara.” (red)











