Berkah Ramadan, Polsek Pulau Bacan Berbagi Takjil dan Bantuan Sosial

- Penulis Berita

Senin, 24 Maret 2025 - 15:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berbagi bersama ramadhan Kapolsek dan Wakapolres

Berbagi bersama ramadhan Kapolsek dan Wakapolres

Halsel,nalarsatu.com –Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Polsek Pulau Bacan menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil kepada para pengendara serta menyalurkan bantuan sosial kepada Pondok Pesantren Tahfiz Qur’an Mandaong. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (24/03/2025) di depan Mako Polsek Pulau Bacan dan dihadiri oleh Wakapolres Halsel, Kompol Azis Ibrahim Muamar, S.H., M.Si., beserta jajaran.

Sebanyak 44 paket takjil dibagikan secara gratis kepada masyarakat yang melintas di depan Mako Polsek. Selain itu, bantuan sosial berupa paket sembako juga disalurkan langsung kepada pengurus Pondok Pesantren Tahfiz Qur’an Mandaong sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga pendidikan agama di wilayah tersebut.

Kapolsek Pulau Bacan, IPDA Nizham Tsauban Fudhail, S.Tr.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polsek Pulau Bacan terhadap masyarakat, khususnya di lingkup wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di bulan yang penuh berkah ini, kami dari Polsek Pulau Bacan bersama Wakapolres Halsel dan pengurus Bhayangkari Ranting Pulau Bacan turut berbagi sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Semoga apa yang kami laksanakan dapat membantu warga sekitar dan menjadi berkah bagi kita semua,” ujar Kapolsek. (NA)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru