Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Warga Desa Gambaru, Kecamatan Obi Selatan, menilai upaya penyelesaian sengketa lahan dengan PT Gane Tambang Sentosa (PT GTS) belum menyentuh tuntutan utama mereka, yakni menghadirkan pihak Land Acquisition (LA) ke lokasi dan membuka dokumen yang menjadi dasar klaim pembebasan lahan.
Setelah hampir dua bulan melakukan komunikasi, protes hingga aksi pemalangan yang berujung pada negosiasi dengan Polres Halmahera Selatan, warga kini mengaku menggantungkan harapan kepada 30 anggota DPRD Halmahera Selatan.
Sekretaris Aliansi Peduli Masyarakat Desa Gambaru, Sardi A. Hongi, meminta DPRD tidak hanya menjadi penonton dalam persoalan yang menyangkut tanah milik banyak warga. Menurutnya, persoalan tersebut harus segera dikawal sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini masalah lahan warga yang kami merasa dibohongi dan tanah kami diambil perusahaan. DPRD posisinya di mana? Ini tanah orang banyak. Jangan tunggu sampai warga saling berhadapan bahkan saling membunuh baru DPRD turun tangan. Tolong, ini harus segera diselesaikan,” tegas Sardi.
Sardi mengatakan warga tidak meminta DPRD langsung menyatakan siapa yang benar atau salah. Ia hanya meminta lembaga legislatif menggunakan kewenangannya untuk mempertemukan semua pihak dan memastikan pengecekan dilakukan langsung di lokasi.
Menurutnya, DPRD dapat menjadi pihak yang mendorong PT GTS menghadirkan LA ke lapangan, membuka dokumen pembebasan lahan, menunjukkan siapa yang disebut menerima pembayaran, serta mencocokkannya dengan lokasi dan pemilik lahan yang sebenarnya.
“Kami tidak meminta macam-macam. Turun ke lokasi, ukur bersama, buka dokumen dan tunjukkan siapa yang menerima uang. Kalau memang perusahaan benar, kami juga harus menerima kebenaran itu. Tapi kalau ada yang tidak sesuai, jangan biarkan warga menjadi korban,” ujarnya.
Ia juga menegaskan persoalan tersebut bukan sekadar perselisihan antara beberapa orang dengan perusahaan. Menurut Sardi, yang dipersoalkan adalah status lahan yang diklaim warga sebagai milik sejumlah kelompok masyarakat Gambaru.
“Ini bukan tanah satu atau dua orang. Ini tanah banyak orang. Kalau persoalan seperti ini dibiarkan, potensi benturan di masyarakat sangat besar. Karena itu kami meminta 30 anggota DPRD jangan diam. Suara DPRD harus digunakan untuk membuka persoalan ini secara terang,” katanya.
Sardi menilai setelah warga berulang kali meminta pengecekan lokasi dan aparat kepolisian turun melakukan negosiasi tanpa menghasilkan tuntutan utama warga, kini DPRD harus mengambil peran lebih aktif.
“Warga sudah berjuang, polisi sudah turun, tetapi persoalan utama belum terbuka. Sekarang kami bertanya, DPRD ada di mana? Jangan sampai rakyat sendiri yang terus berjuang sementara lembaga yang dipilih rakyat justru diam,” tegasnya.
Ia berharap DPRD Halmahera Selatan segera memanggil pihak terkait dan memfasilitasi pengecekan langsung di lokasi bersama warga, pemerintah desa, PT GTS, pihak LA serta unsur terkait lainnya.
“Kami minta tolong kepada DPRD. Jangan tunggu konflik membesar. Tanah ini menyangkut banyak orang dan masa depan warga. Selama masih bisa diselesaikan dengan duduk bersama dan membuka dokumen, mari lakukan sekarang,” pungkas Sardi.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Gane Tambang Sentosa (PT GTS) belum memberikan tanggapan atas pernyataan dan tudingan yang disampaikan Sardi A. Hongi.
