IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

- Penulis Berita

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidore, Nalarsatu.com – Proyek pembangunan talud di Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, kini tengah menjadi sorotan tajam. Ikatan Pelajar Mahasiswa Maidi (IPMMA) secara terbuka menuding adanya aroma “kongkalikong” antara penguasa dan pengusaha di balik proyek senilai Rp8.825.400.000 tersebut.

Ketua Umum IPMMA, M. Ghazali Faraman, menyatakan bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV. Calysta Persada Utama ini tidak hanya bermasalah secara teknis, tetapi juga diduga kuat menjadi ladang gratifikasi dan intervensi kekuasaan.

Ghazali menyoroti adanya indikasi keterlibatan lingkaran kekuasaan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam mengamankan jalannya proyek. Hal ini diperkuat dengan beredarnya pernyataan oknum pejabat tingkat kecamatan yang diduga berupaya membungkam kritik masyarakat terkait kualitas pekerjaan yang buruk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muncul narasi yang seolah pasang badan, “talud itu jang dulu, itu Pak Wali p kontraktor, nanti kordinasi dulu”.

Bukti percakapan.

Ini adalah bentuk arogansi kekuasaan dan pengakuan implisit bahwa proyek ini adalah ‘barang titipan’,” tegas Ghazali dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan investigasi IPMMA di lapangan, ditemukan sejumlah fakta yang memprihatinkan terkait hasil pekerjaan:

1. Timbunan Talud: Dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai standar.
2. Drainase: Kondisi fisik hancur dan dibiarkan tanpa perbaikan.
3. Akses Jalan: Terdapat jalan setapak yang dirusaki dan dibiarkan begitu saja tanpa adanya perbaikan.

Selain masalah fisik, IPMMA juga menagih janji Direktur CV. Calysta Persada Utama, terkait kompensasi pembangunan plafon masjid yang hingga kini belum terealisasi. Ghazali menilai penggunaan fasilitas rumah ibadah sebagai alat tawar-menawar merupakan penghinaan terhadap masyarakat.

Menyikapi temuan tersebut, IPMMA secara tegas menuntut Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Kejaksaan Tinggi hingga Unit Tipikor Kepolisian, untuk segera turun tangan.

Poin-poin tuntutan IPMMA meliputi:

1. Melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap aliran dana proyek.
2. Memeriksa kesesuaian fisik bangunan dengan anggaran yang telah dikucurkan.
3. Menindak tegas oknum pejabat jika terbukti melakukan praktik “main mata” dengan kontraktor.

IPMMA menegaskan bahwa masyarakat Desa Maidi membutuhkan benteng pesisir yang kokoh, bukan infrastruktur ringkih yang mengancam keselamatan saat musim pasang.

“Sejengkal pun kami tidak akan mundur. Jika Pemerintah Kota Tidore dan Pemerintah Desa Maidi tidak segera menyelesaikan masalah talud di Desa Maidi, kami akan melakukan konsolidasi massa yang lebih besar demi menjemput keadilan,” pungkas Ghazali. (Red/tim)

Facebook Comments Box

Editor : Bisma

Sumber Berita : Reporter Nalarsatu.com

Berita Terkait

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu
Massa Desak DPRD Halsel Evaluasi Hasil Tim Sengketa Lahan Pemda yang Dinilai Tidak Netral
Harmain Rusli Tegas ke Bupati: Jangan Takut “Raja”, Qarun yang Kaya Raya Saja Dimusnahkan Allah
10 Atlet Karate Kota Ternate Lolos Seleksi POPDA XII Maluku Utara 2026
Deklarasi FAPII Sumsel dan HARBA PII ke-79 Berlangsung Khidmat di Palembang
Ahli Waris Gugat Lahan Kantor Camat Obi, Klaim Belum Dibayar Sejak 2008
PT Feni Haltim Dinilai Tak Serius Tangani Lingkungan, Pemuda Pancasila dan Sejumlah Elemen Ancam Boikot
Cetak Prestasi, SMA Negeri 2 Kota Ternate Loloskan 3 Atlet ke POPDA XII Maluku Utara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Senin, 11 Mei 2026 - 10:26 WIT

Massa Desak DPRD Halsel Evaluasi Hasil Tim Sengketa Lahan Pemda yang Dinilai Tidak Netral

Senin, 11 Mei 2026 - 10:20 WIT

Harmain Rusli Tegas ke Bupati: Jangan Takut “Raja”, Qarun yang Kaya Raya Saja Dimusnahkan Allah

Senin, 11 Mei 2026 - 06:52 WIT

10 Atlet Karate Kota Ternate Lolos Seleksi POPDA XII Maluku Utara 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:38 WIT

Ahli Waris Gugat Lahan Kantor Camat Obi, Klaim Belum Dibayar Sejak 2008

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:50 WIT

PT Feni Haltim Dinilai Tak Serius Tangani Lingkungan, Pemuda Pancasila dan Sejumlah Elemen Ancam Boikot

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:21 WIT

Cetak Prestasi, SMA Negeri 2 Kota Ternate Loloskan 3 Atlet ke POPDA XII Maluku Utara

Berita Terbaru