Halmahera Selatan, Nalarstu.com – Seorang warga Desa Luim, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Felix Mauraji, mengaku kecewa terhadap penanganan laporannya di Polsek Gane Timur terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya.
Felix menuturkan, dirinya menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial HK pada Sabtu malam, 23 Juli 2026, sekitar pukul 20.00 WIT. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka robek pada bagian pelipis kiri hingga mengeluarkan darah. Menurutnya, kondisi tersebut dapat dibuktikan melalui bekas luka yang masih terlihat serta bukti-bukti lain yang dimilikinya.
Merasa menjadi korban tindak kekerasan, keesokan harinya, Minggu, 24 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIT, Felix mendatangi Polsek Gane Timur untuk membuat laporan polisi. Laporan tersebut diterima dengan Nomor: LP/B/6/VII/2026/SPKT/POLSEK GANE TIMUR/POLRES HALMAHERA SELATAN/POLDA MALUKU UTARA, tertanggal 24 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, hingga kini atau sekitar dua pekan sejak laporan dibuat, Felix mengaku belum melihat adanya perkembangan yang signifikan terhadap penanganan kasus tersebut. Kondisi itu membuatnya merasa kecewa dan mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Saya dipukul sampai pelipis kiri saya pecah dan darah keluar. Bekas lukanya masih ada, itu bukti nyata. Tapi sudah hampir dua minggu sejak saya melapor, saya belum melihat perkembangan yang jelas. Saya berharap laporan ini benar-benar diproses,” ujar Felix kepada wartawan, Jumat (7/8).
Felix berharap pihak Polsek Gane Timur segera memberikan kepastian hukum dengan memproses laporannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga meminta agar penyidik segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk HK, guna mengungkap fakta hukum secara objektif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Ia menegaskan, masyarakat berhak memperoleh pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan tanpa membedakan siapa pun yang terlibat dalam suatu perkara.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Gane Timur IPDA Wery Roy Djela, S.H. belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut maupun status pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kapolsek Gane Timur dan akan memuat tanggapannya pada pemberitaan selanjutnya sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan. (red)
