Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Persoalan lahan sekitar 700 hektare yang diperjuangkan lebih dari 60 warga Desa Gambaru, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan. Warga meminta enam anggota DPRD Halsel dari daerah pemilihan (Dapil) Obi agar tidak terpengaruh kepentingan korporasi dan serius mengawal penyelesaian hak masyarakat.
Warga Gambaru, Jufri Haringan, meminta enam anggota DPRD yang dipilih langsung oleh masyarakat Obi berdiri bersama warga serta memastikan persoalan lahan diselesaikan secara terbuka berdasarkan fakta lapangan dan dokumen yang dimiliki para pihak.
“Kami hanya berharap kepada enam anggota DPRD yang dipilih oleh masyarakat Obi. Jangan sampai terpengaruh dengan kepentingan atau rayuan PT GTS. Kalau tanah kami ini sampai berhasil dikuasai tanpa penyelesaian hak warga, kami khawatir seluruh lahan masyarakat di Desa Gambaru akan terancam,” tegas Jufri Senin (14/9).
Menurut Jufri, DPRD memiliki posisi penting dalam mencegah persoalan tersebut berkembang menjadi konflik agraria yang lebih luas. Ia berharap para wakil rakyat turun langsung ke Gambaru, bertemu masyarakat, melihat kondisi lahan, serta meminta penjelasan dari PT Gane Tambang Sentosa (GTS) dan pemerintah daerah.
Sementara itu, Sekretaris Koordinator Aliansi Peduli Masyarakat Lingkar Tambang, Sardi A. Hongi, mengatakan persoalan konflik agraria antara masyarakat dan korporasi di Obi telah membuat sebagian warga kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah daerah.
“Kalau soal konflik agraria di Obi antara warga dengan korporasi, saya sudah tidak percaya lagi kepada pemerintah daerah. Sebelumnya, masyarakat melihat pemerintah daerah lebih berpihak kepada korporasi. Saat ini kami bergantung kepada DPRD,” ujar Sardi.
Ia menegaskan, DPRD kini menjadi salah satu tumpuan masyarakat untuk memastikan persoalan lahan dapat diselesaikan secara adil. Namun, Sardi mengingatkan agar para wakil rakyat tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak tertentu.
“Kalau DPRD juga masuk angin, berarti selesai. Kita tinggal menunggu kehancuran dan kemiskinan besar-besaran terjadi di Pulau Obi,” tegasnya.
Sardi menilai tanah merupakan sumber kehidupan masyarakat Obi, khususnya bagi warga yang menggantungkan penghidupan dari kebun dan lahan pertanian.
“Tanah itu sumber kehidupan masyarakat Obi. Khusus lahan sekitar 700 hektare ini, ada lebih dari 60 warga yang sampai sekarang bertahan memperjuangkan hak mereka. Ini bagian dari langkah awal perjuangan agar perusahaan menyelesaikan hak masyarakat,” katanya.
Karena itu, Sardi meminta DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Komisi II, yang dalam waktu dekat direncanakan turun ke lokasi, tidak sekadar melakukan kunjungan.
DPRD diminta mempertemukan warga dengan PT GTS dan melakukan verifikasi bersama terhadap lokasi, luas, status, riwayat penguasaan, serta dokumen lahan yang menjadi persoalan.
Sardi juga meminta DPRD menggunakan fungsi pengawasan dan kewenangannya untuk mendorong penyelesaian lahan yang menurut keterangan warga masih tersisa sekitar 700 hektare.
Ia menjelaskan, luas lahan yang sebelumnya diperjuangkan warga disebut mencapai lebih dari 1.000 hektare. Sebagian lahan, menurut keterangan warga, telah dilakukan pembayaran kepada masing-masing kelompok tani, sementara sekitar 700 hektare disebut masih belum mendapatkan penyelesaian.
“Kalau memang sebelumnya sudah ada pembayaran kepada pemilik lahan, sekarang sisa lahan kurang lebih 700 hektare tersebut diselesaikan saja. DPRD harus melihat dasar pembayaran sebelumnya, siapa yang menerima, luas lahannya berapa, dan lokasi lahannya di mana. Semuanya harus diverifikasi secara terbuka,” jelas Sardi Senin (14/9).
Menurutnya, verifikasi langsung di lapangan penting agar DPRD memperoleh gambaran yang utuh dan tidak hanya menerima informasi dari salah satu pihak. Dengan demikian, setiap klaim mengenai pembayaran, penguasaan maupun status lahan dapat diuji berdasarkan dokumen dan kondisi faktual di lapangan.
Sardi berharap enam anggota DPRD dari Dapil Obi yang dipilih langsung oleh masyarakat dapat menjalankan fungsi pengawasan serta memperjuangkan kepentingan warga, terutama masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan pada tanah dan kebun.
“Kami berharap enam anggota DPRD yang berasal dari masyarakat Obi mampu membantu warga yang sedang memperjuangkan hak atas tanahnya. Jangan sampai masyarakat menghadapi persoalan ini sendirian,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, persoalan lahan tersebut masih menjadi perhatian masyarakat. Penyelesaian secara terbuka dengan menghadirkan warga, PT GTS, pemerintah, DPRD, serta pihak terkait lainnya dinilai penting untuk memastikan status dan hak atas lahan dapat diverifikasi secara objektif serta mencegah konflik agraria semakin meluas. (Azwar Abubakar)

Tinggalkan Balasan