Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Persoalan fasilitas mess menjadi perhatian sejumlah karyawan lokal di lingkungan perusahaan PT. Halmahera Persada Lygend anak perusahaan Harita Group. Para pekerja mempersoalkan rencana pemindahan karyawan yang selama ini tinggal di mess untuk kembali ke kampung atau menempati tempat tinggal alternatif yang disediakan perusahaan.
Hal tersebut disampaikan salah seorang karyawan berinisial BG kepada Nalarsatu.com melalui wawancara via WhatsApp, Senin, 28 September 2026.

Menurut BG, persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas melalui konsolidasi antarkaryawan pada Sabtu malam, 26 September 2026. Selanjutnya, pada Senin, 28 September 2026, para karyawan mendatangi kantor HRD untuk menyampaikan aspirasi terkait keberadaan mess.
“Kurang lebih sekitar 200 orang,” kata BG saat ditanya mengenai jumlah karyawan yang berkumpul di kantor HRD.

BG menjelaskan, salah satu tuntutan karyawan adalah agar mereka tetap diperbolehkan tinggal di mess yang selama ini digunakan.
“Dong menuntut ingin tetap tinggal di mess,” ujar BG Senin (28/9).

Menurut dia, keberatan karyawan berkaitan dengan rencana perusahaan yang mengarahkan penghuni mess untuk turun ke kampung maupun menempati kos-kosan baru yang dibangun melalui program CSR.
BG mengatakan, berdasarkan komunikasi dengan HRD, perusahaan menyampaikan bahwa area mess akan dibongkar dan perusahaan disebut tidak lagi memiliki lokasi untuk membangun mess baru.
“Perusahaan hanya alasan bahwa area mess ingin dibongkar dan perusahaan sudah tidak punya lokasi untuk membangun mess,” kata BG.
Sebagai alternatif, lanjut BG, perusahaan mengarahkan karyawan ke kos-kosan baru yang dibangun melalui program CSR di kawasan perumahan baru.
Namun, rencana tersebut mendapat keberatan dari karyawan karena persoalan jarak dan akses transportasi.
“Di sana terlalu jauh dari area kerja dan area halte bus,” ujar BG.
Ia juga menjelaskan bahwa jadwal bus yang tersedia menjadi salah satu persoalan yang dikeluhkan karyawan. Menurut BG, bus disebut berangkat sekitar pukul 04.30 hingga 05.30 WIT sehingga dinilai menyulitkan sebagian karyawan yang membutuhkan akses transportasi.
Dalam pertemuan dengan HRD, kata BG, karyawan juga mempertanyakan mengapa fasilitas tempat tinggal melalui program CSR dapat dibangun di kawasan baru, sementara fasilitas mess untuk karyawan tidak dapat dibangun atau dipertahankan.
“Anak-anak juga bertanya, kenapa kosan CSR bisa dibuatkan di Kampung Baru, tapi kenapa mess karyawan tidak bisa dibuat,” tutur BG.
Menurut BG, pihak HRD menyampaikan bahwa persoalan tersebut masih akan dikaji kembali. Hingga pertemuan tersebut berlangsung, belum terdapat kesepakatan final mengenai pemindahan seluruh karyawan penghuni mess.
“HRD bilang akan dikaji lagi, tapi masih belum ada kesepakatan terkait turun. HRD masih tetap mengarahkan untuk turun kampung,” kata BG.
BG berharap perusahaan mempertimbangkan kondisi karyawan sebelum mengambil keputusan mengenai keberadaan mess, terutama terkait jarak tempat tinggal dengan lokasi kerja, akses transportasi, serta waktu keberangkatan bus.
Nalarsatu.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dan penjelasan resmi dari pihak manajemen perusahaan HPAL mengenai persoalan mess tersebut, termasuk rencana pembongkaran, kebijakan tempat tinggal bagi karyawan, serta hasil pertemuan antara karyawan dan HRD. (red)

Tinggalkan Balasan