Usut Tuntas Teror Kepala Babi Jurnalis Tempo

- Penulis Berita

Kamis, 3 April 2025 - 04:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta & Penulis Dr. King Faisal Soleman LMM, (Foto/King Faisal)

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta & Penulis Dr. King Faisal Soleman LMM, (Foto/King Faisal)

Oleh Dr. King Faisal Sulaiman, SH, LLM. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Teror terhadap jurnalis Tempo, yang ditandai dengan ditemukannya kepala babi dan enam bangkai tikus pada 19 Maret 2025, adalah peristiwa yang tidak boleh dianggap remeh. Ini bukan sekadar ancaman terhadap media, tetapi juga serangan terhadap seluruh elemen civil society yang memperjuangkan demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Media massa adalah salah satu pilar utama demokrasi. Tanpa pers yang bebas dan independen, masyarakat kehilangan kontrol terhadap jalannya pemerintahan dan kebijakan publik. Oleh karena itu, negara dan aparat penegak hukum wajib bertindak cepat dan transparan dalam mengusut kasus ini. Tidak boleh ada ruang bagi ketidakpastian hukum. Aktor intelektual di balik aksi teror ini harus diungkap, beserta motif yang melatarbelakanginya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika tidak diungkap tuntas, teror semacam ini akan menjadi preseden buruk. Ketakutan akan membungkam kebebasan berekspresi dan jurnalisme investigatif yang selama ini berperan penting dalam mengungkap berbagai skandal korupsi. Tidak tertutup kemungkinan bahwa serangan ini merupakan reaksi atas keberanian Tempo dalam memberitakan kasus-kasus besar, seperti skandal Pertamina dan dugaan penyimpangan dalam industri tambang nikel yang berpotensi merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah.

Di sisi lain, kita juga harus waspada terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak yang ingin menciptakan narasi negatif, seolah-olah pemerintahan Prabowo tidak toleran terhadap kritik. Ini adalah jebakan politik yang harus diwaspadai. Siapapun pelaku di balik teror ini adalah musuh negara, karena mereka ingin menciptakan instabilitas dan menghambat kemajuan demokrasi Indonesia.

Pemerintah sendiri telah menunjukkan komitmen terhadap kebebasan pers. Salah satu program prioritas Prabowo-Gibran dalam Asta Cita adalah penguatan nilai-nilai demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia, termasuk kebebasan pers. Prabowo dalam berbagai kesempatan juga menegaskan pentingnya kebebasan media sebagai bagian dari visi Indonesia Maju 2045. Ini menjadi alasan kuat bahwa negara tidak boleh diam dalam menghadapi ancaman terhadap jurnalis.

Teror terhadap insan pers bukan hanya ancaman terhadap profesi jurnalistik, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi dan Undang-Undang Pers. Oleh karena itu, publik harus terus mengawal jalannya proses hukum terhadap kasus ini. Profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam mengungkap kasus ini.

Kita berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat membuktikan komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini tanpa ada tekanan politik dan tanpa kompromi. Proses hukum harus berjalan secara independen, karena kepercayaan publik terhadap institusi negara dipertaruhkan.

Iklim demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh jika kebebasan pers dijaga dan dihormati. Indonesia tidak akan menjadi negara maju tanpa jaminan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers. Teror terhadap jurnalis adalah teror terhadap masa depan demokrasi. Kita semua harus bersuara dan bertindak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

5 Issu Ketenagakerjaan Sektor Industri Pertambangan Jadi Fokus Pengawasan DPRD Halsel
Kamplang Putri Bajo Tampil di Apkasi Otonomi Expo 2025, Harumkan Nama Halmahera Selatan
Status Kontroversial Anggota DPRD Halsel Viral, Masdar Mansur: “Itu Sudah Saya Hapus Dua Minggu Lalu”
EN-LMND Launching Badan Pekerja Kongres X, Tegaskan Konsolidasi Ide Bukan Transaksi Politik
Pemda Halmahera Selatan Dinilai Abaikan Peran Media, Kedatangan Wakil Menteri Tak Berdampak untuk Rakyat
“FKDOB Obi Kepulauan Desak DPRD Halsel Bentuk Pansus, Fraksi PKB Nyatakan Sikap Politik”
“Tokoh Loloda Kritik Dominasi Galela Dalam Struktur Tim Pemekaran “
May Day , Buruh Di PHK Tagih Ketua DPRD: “Mana taringmu?”
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:40 WIT

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:51 WIT

Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:35 WIT

DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:50 WIT

Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:12 WIT

Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:03 WIT

LPP Tipikor: Kuasa Hukum Anggota Bawaslu Ternate Jangan Cengeng Bela Klien Bermasalah

Berita Terbaru