“Tokoh Loloda Kritik Dominasi Galela Dalam Struktur Tim Pemekaran “

- Penulis Berita

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halut, Nalarsatu.com – Keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara yang merekomendasikan empat calon daerah otonom baru (DOB) mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Empat wilayah yang diusulkan dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) itu adalah Kepulauan Obi, Wasile, Galela-Loloda, dan Kao Raya.

Namun, di balik semangat desentralisasi yang diusung partai, muncul kritik terhadap proses pembentukan tim pemekaran khusus untuk calon DOB Galela-Loloda. Salah satu tokoh pemuda Loloda Kepulauan, Irfan Abdurahim, menilai tim yang dibentuk tidak mencerminkan prinsip keadilan dan keterwakilan.

“Ini calon DOB Galela-Loloda, tapi struktur yang dibentuk hanya menyebut ‘Tim Pengurus DOB Galela’. Dari susunan pengurus sampai ke divisi humas dan publikasi, lebih dari 80 persen diisi oleh perwakilan Galela. Perwakilan Loloda hanya sekitar 10 persen,” kata Irfan dalam keterangannya kepada media, Kamis (1/52025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irfan menilai komposisi tersebut mencerminkan ketidaksiapan dalam membangun sinergi antarwilayah. Ia menyarankan agar pertemuan tim pemekaran digelar di Halmahera Utara untuk melibatkan unsur pemerintah daerah seperti bupati, wakil bupati, serta pimpinan DPRD.

“Baru bentuk tim saja sudah tidak ada keikhlasan. Bagaimana kalau nanti sudah terbentuk menjadi DOB? Pemekaran ini menyangkut masa depan daerah dan masyarakat, bukan urusan arisan yang hanya melibatkan segelintir orang,” ujarnya.
Menurut Irfan, seluruh elemen masyarakat, baik dari Galela maupun Loloda, memiliki kepentingan yang sama dalam agenda pemekaran. Karena itu, tim yang dibentuk harus bersifat inklusif dan adil agar tidak menimbulkan ketegangan sejak dini.

“Kita bisa belajar dari proses pemekaran Kabupaten Pulau Morotai. Di sana, semua elemen bersatu dalam satu visi. Kalau sejak awal sudah berat sebelah, bagaimana kita bisa bicara tentang DOB Galela-Loloda yang ideal?” ujarnya.

Irfan yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Liputan Malut berharap struktur tim dapat segera dievaluasi agar proses pemekaran berjalan secara partisipatif dan demokratis.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru