Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Upaya penyelesaian sengketa lahan di Desa Soligi terus mendapat perhatian dari berbagai pihak. Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga, menyampaikan harapan agar persoalan ini segera diselesaikan secara adil dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Arjun menegaskan bahwa kehadiran para pihak dalam panggilan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Pada Selasa, 5 Mei dini hari menjadi langkah penting untuk membuka kejelasan atas sengketa yang terjadi.
“Kami berharap dengan adanya pemanggilan ini, semua pihak dapat hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka, sehingga persoalan ini bisa terang dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ujar Arjun (5/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, sebagai pihak yang dinilai memiliki peran kunci dalam menjelaskan duduk persoalan sengketa lahan tersebut.
“DPD GMNI Malut berharap Kepala Desa Kawasi dapat hadir untuk memberikan klarifikasi secara langsung, karena posisi beliau sangat penting dalam memastikan kebenaran atas persoalan ini,” tambahnya.
Selain itu, Arjun mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan agar tidak menutup mata terhadap persoalan yang terjadi, melainkan mengambil peran aktif dalam memfasilitasi penyelesaian yang adil dan transparan.
Di sisi lain, Arjun juga mengajak seluruh pihak yang terlibat, termasuk Alimusu La Damili, Kepala Desa Kawasi Arifin Saroa, serta pihak perusahaan, untuk menahan diri dan mengedepankan dialog.
Menurutnya, penyelesaian secara musyawarah dan terbuka akan jauh lebih baik dibandingkan konflik yang berpotensi merugikan semua pihak.
“Kami mengajak semua pihak untuk duduk bersama, membuka data dan fakta secara jujur, serta mencari solusi terbaik tanpa ada yang dirugikan. Jangan sampai persoalan ini memecah hubungan sosial di masyarakat,” tegasnya.
Arjun juga menekankan bahwa penyelesaian sengketa lahan harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.
Ia berharap pihak perusahaan juga dapat menunjukkan itikad baik dengan bersikap kooperatif dan transparan dalam proses penyelesaian.
“Sengketa seperti ini harus jadi pelajaran bersama. Semua pihak, baik pemerintah desa, tokoh masyarakat, maupun perusahaan, harus mengedepankan tanggung jawab dan keterbukaan,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Arjun Onga mengajak seluruh masyarakat Kawasi untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi.
“Kami berharap masalah ini cepat selesai dan jangan lagi berkonflik antar sesama. Kedamaian dan persatuan masyarakat jauh lebih penting,” tutupnya. (red)











