Sengketa Lahan Kembali Muncul di Kawasi, Herman Desak Bapak Raja Arifin Saroa dan Harita Group Kembalikan Lahan Anaknya

- Penulis Berita

Selasa, 5 Mei 2026 - 03:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, Nalarsatu.com –Sengketa lahan kembali terjadi di Desa Kawasi. Seorang warga, Bapak Herman, menyuarakan protes keras terkait dugaan keterlibatan oknum Bapak Raja atau Kepala Desa Kawasi Arifin Saroa, dalam pengambilalihan lahan milik anaknya di areal Kilo 4, Akelamo.

Dalam wawancara langsung, Herman Maran menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan kebun kelapa dan coklat milik sah anaknya, Dominikus Maran. Ia mengatakan persoalan ini mulai terungkap sejak tahun 2025, ketika menemukan adanya pemasangan pita pembatas serta aktivitas penebangan kayu di lokasi tersebut.

“Katong panik, langsung tanya tiga orang pekerja itu, siapa yang suru dong kerja di sini. Dong bilang Bapak Raja sudah kase izin,” ungkap Herman Minggu (3/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman Maran kemudian langsung menghentikan seluruh aktivitas di lokasi dan menegaskan bahwa lahan tersebut adalah milik anaknya. Ia juga mendatangi Bapak Raja untuk meminta penjelasan terkait dugaan penjualan lahan tanpa sepengetahuan pemilik sah.

Menurut pengakuan Bapak Raja, lahan tersebut dibeli dari wilayah Kobus. Namun hal itu dibantah oleh Bapak Herman yang menegaskan bahwa setiap transaksi tanah harus memiliki kejelasan batas wilayah secara rinci, bukan dilakukan tanpa kepastian.

Terkait penjualan kepada pihak perusahaan, Bapak Raja menyebut lahan tersebut telah dialihkan melalui seseorang bernama Bily, termasuk proses pengukuran. Namun ia mengaku hanya menerima uang tanpa mengetahui secara pasti luas lahan yang dijual.

Dalam pertemuan tersebut juga sempat muncul usulan penukaran lahan dengan lokasi di Kilo 7. Usulan itu langsung ditolak oleh Bapak Herman.

“Gila ka apa? Kita pe anak pe kebun dekat deng kampung, kong mau tukar di Kilo 7 yang jauh. Itu tidak masuk akal,” tegasnya.

Bapak Herman juga menyampaikan bahwa hingga saat ini lahan tersebut belum sepenuhnya digusur. Ia memperingatkan bahwa jika penggusuran tetap dilakukan, hal itu berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.

Ia berharap lahan milik anaknya dapat segera dikembalikan. Terkait dana yang telah dibayarkan oleh pihak perusahaan, Bapak Herman meminta agar Kepala Desa Kawasi bertanggung jawab untuk mengembalikannya agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kitorang cuma minta hak. Jangan ambil orang pe lahan. Kalau mau ambil, harus jelas itu,” ujarnya.

Selain itu, Herman juga mengaku telah menemui LA Bily untuk meminta klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, Bily menyampaikan permohonan maaf dan mengaku hanya menjalankan perintah dari pihak lain.

Namun, Bapak Herman menilai alasan tersebut tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan bahwa proses jual beli lahan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan sah.

“Beli lahan itu harus jelas dasarnya, bukan cuma karena disuruh lalu langsung jalan,” katanya.

Terkait dugaan keterlibatan Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi berulang kali melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, nomor yang bersangkutan tidak aktif dan belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Bily yang juga disebut dalam rangkaian persoalan tersebut, diketahui telah memblokir nomor kontak wartawan yang melakukan konfirmasi. Upaya konfirmasi lanjutan pun tidak dapat dilakukan.

Hingga kini, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan yang beredar di tengah masyarakat. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tak boleh Tebang Pilih, Kuasa Hukum Desak Polres Segera Periksa Kades Kawasi Arifin Saroa Selagi Masih di Halsel
Mediasi Sengketa Lahan Halmahera Selatan Harus Transparan, GMNI Malut: Semua Pihak Wajib Hadir
Aliansi Mei Bergerak Kepung Kantor Wali Kota Ternate, Tuntut Perbaikan Pendidikan hingga Penataan Pasar
Aksi May Day 2026 di Ternate, FPUD Suarakan 14 Tuntutan Rakyat
IPMB Kecam Inspektorat Halmahera Selatan, Diduga “Kong Kali Kong” dalam Audit Dana Desa Busua
Aksi Warga Obi Kembali Menguat, Desak Penyelesaian Sengketa Lahan di Soligi
Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Jogja, Gusti Rian: Polisi Tak Boleh Lambat Melindungi Hak Anak
Pesan Terakhir Kapolda Malut: Layani Masyarakat dengan Hati
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:20 WIT

Tak boleh Tebang Pilih, Kuasa Hukum Desak Polres Segera Periksa Kades Kawasi Arifin Saroa Selagi Masih di Halsel

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:00 WIT

Mediasi Sengketa Lahan Halmahera Selatan Harus Transparan, GMNI Malut: Semua Pihak Wajib Hadir

Selasa, 5 Mei 2026 - 03:51 WIT

Sengketa Lahan Kembali Muncul di Kawasi, Herman Desak Bapak Raja Arifin Saroa dan Harita Group Kembalikan Lahan Anaknya

Senin, 4 Mei 2026 - 10:44 WIT

Aliansi Mei Bergerak Kepung Kantor Wali Kota Ternate, Tuntut Perbaikan Pendidikan hingga Penataan Pasar

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:11 WIT

Aksi May Day 2026 di Ternate, FPUD Suarakan 14 Tuntutan Rakyat

Kamis, 30 April 2026 - 10:25 WIT

Aksi Warga Obi Kembali Menguat, Desak Penyelesaian Sengketa Lahan di Soligi

Rabu, 29 April 2026 - 13:40 WIT

Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Jogja, Gusti Rian: Polisi Tak Boleh Lambat Melindungi Hak Anak

Selasa, 28 April 2026 - 16:34 WIT

Pesan Terakhir Kapolda Malut: Layani Masyarakat dengan Hati

Berita Terbaru