Hari Lahir Republik Indonesia Ke-80: Pulau Limbo Masih Menanti Air Bersih, Janji yang Belum Tuntas

- Penulis Berita

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Suprianto Aziz* – Ketua Umum HMT Komisariat Ternate Utara

DITENGAH Hiruk-pikuk serta kesibukan pemerintah merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, ada tangisan tak bersuara dan luka tak berdarah dari masyarakat Pulau Limbo. Suara mereka bukan nyanyian kemerdekaan, melainkan keluhan panjang tentang persoalan ketersediaan air bersih yang tak kunjung diselesaikan. Proyek penyediaan air bersih yang diharapkan menjadi solusi, hingga kini belum dapat dinikmati masyarakat setempat.

Proyek tersebut telah dilaksanakan dua kali, yaitu pada tahun 2019 dan 2023. Berdasarkan data dari Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, pada tahun 2019 terdapat proyek Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM-IKK) di Pulau Limbo senilai Rp 24 miliar, yang ditangani oleh BPPW Maluku Utara. Pada tahun 2023, proyek serupa kembali dilaksanakan dengan anggaran Rp 28,2 miliar melalui kegiatan optimalisasi SPAM Pulau Limbo, yang dijadwalkan selesai dalam 9 bulan, dari September hingga Maret 2024. menghabiskan pagu sebesar Rp 52,2 miliar. Ironisnya, anggaran sebesar Rp52,2 miliar yang telah digelontorkan belum mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat Pulau Limbo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, “Air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Amanat ini seharusnya menjamin bahwa kekayaan alam Indonesia, termasuk sumber daya air, dimanfaatkan untuk kesejahteraan semua warga negara, bukan hanya segelintir pihak.

Pasal ini menjamin bahwa kekayaan alam Indonesia tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang, tetapi juga untuk kemakmuran seluruh rakyat..

Berbeda halnya dengan apa yang kemudian itu terjadi di Pulau Taliabu Khususnya dipulau Limbo dimana sampai saat ini belum ada juga penyelesaian mengenai pengerjaan proyek Air bersih. Padahal nyatanya telah merugikan negara puluhan miliar, tapi pemerintah, baik Pemerintah Pusat dan juga pemerintah provinsi Maluku Utara tidak merespon Persoalan tersebut. Ini mencerminkan bahwa keadilan dan kesejahteraan hanya dimiliki oleh oknum oknum tertentu dan tidak menjamin semua masyarakat Indonesia.

Balai prasana pemukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara (Malut) juga terlihat Jahat terhadap persoalan ini. Berdasarkan aksi yang kami lakukan dibawah Himpunan Mahasiswa Taliabu Cabang Ternate beberapa bulan kemarin, respon dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara, bahwa suda ada penyerahan alih fungsi kepada pihak PDAM Pemda Pulau Taliabu, tetapi hal ini ada kelainan dan keganjalan, tidak mungkin Pihak Pemerintah daerah Pulau Taliabu menerima pengalihan tersebut sedangkan Pengerjaan Proyek saja belum selesai dan belm dinikmati oleh masyarakat, Jika benar demikian, ini bukan hanya Kelalaian, tetapi bentuk pembenaran atas tangisan tak bersuara dan luka tak berdarah yang dialami masyarakat pulau Limbo.

Persoalan Upah Pekerja yang Belum Tuntas
Hingga saat ini, upah para pekerja baik yang terlibat pada tahap pertama maupun tahap kedua proyek belum sepenuhnya dibayarkan. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Taliabu Cabang Ternate, para pekerja menjelaskan bahwa mereka telah berkomunikasi dengan pihak terkait dan bahkan menyerahkan rincian utang yang wajib dibayarkan oleh pihak kontraktor. Namun, sampai saat ini pembayaran tersebut belum juga direalisasikan.

Kami juga sempat melakukan komunikasi dengan pihak Balai terkait persoalan upah ini. Namun, jawaban yang diberikan justru terkesan mengabaikan permasalahan. “Upah apa, dan siapa yang belum dibayar?” begitu respon pihak Balai saat kami menghubungi mereka melalui WhatsApp.

Dalam pandangan kami, situasi ini mengindikasikan adanya permainan tersembunyi yang melibatkan pihak ketiga. Hal ini terlihat jelas dari cara pihak Balai, kontraktor, maupun instansi terkait lainnya yang saling melempar jawaban dan tidak memberikan respons yang jelas ketika dikonfirmasi. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada praktik yang tidak sehat dalam proses penyelesaian persoalan upah pekerja.

Keterlambatan Penyelesaian Proyek dan penggunaan Pembayaran upah pekerja menjadi taming nyata bahwa pihak kontraktor bersama instansi terkait, tidak serius menuntaskan tanggung jawabnya. Perilaku ini bukan hanya mencederai rasa keadilan tetapi juga merupakan gambaran kejahatan yang dilakukan kepada masyarakat pulau Limbo dan ini telah merugikan negara tentunya, bahkan mencapai puluhan miliar.

Air bersih adalah hak dasar dan simbol kemerdekaan yang sesungguhnya. Di Hari Lahir RI ke-80 ini, masyarakat Pulau Limbo menuntut kejelasan dan percepatan penyelesaian proyek, agar kemerdekaan tidak hanya menjadi perayaan seremonial, tetapi nyata dirasakan lewat terpenuhinya kebutuhan hidup yang paling mendasar. *(

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepemimpinan Bahlil Lahadalia dalam Dinamika Investasi dan Politik Nasional
Hilangnya Akses atas Tanah dalam Proyek Strategis Nasional: Analisis Kasus Bapak Alimusu di Obi, Halmahera Selatan
Miliaran Rupiah Menguap, Maidi Hanya Dapat Tumpangan Masalah
Kajian Sosiologi Terhadap Fenomena Belanja Online
Logika Akumulasi dan Ekologi yang Tersingkirkan
DOB Sofifi: Vonis Mati Atas Kegagalan Pemkot Tidore?
RSUD Tidore “Cuci Piring” di Balik Hutang Rp2,6 Miliar; Transparansi Dana atau Sekadar Topeng Ketidakadilan?
Post-Truth dan Matinya Nalar Kritis Publik
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru