Ekonomi Halmahera Selatan Melambat, Fraksi Golkar Desak Pemda Genjot PAD dan Ekonomi Kreatif

- Penulis Berita

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi Partai Golkar Rustam Ode Nuru, Pemda Harus Inovatif dalam ekspansi ekonomi

Fraksi Partai Golkar Rustam Ode Nuru, Pemda Harus Inovatif dalam ekspansi ekonomi

Labuha, nalarsatu.com – Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Halmahera Selatan mengalami perlambatan signifikan pada 2024. Berdasarkan data terbaru, laju pertumbuhan ekonomi daerah ini hanya mencapai 23,95%, turun dari 27,82% pada tahun sebelumnya. Penurunan sebesar 3,87% ini menunjukkan adanya tekanan serius terhadap perekonomian lokal.

“Itu artinya, pertumbuhan ekonomi Halmahera Selatan di tahun 2024 mengalami kontraksi 3,87 persen,” kata anggota Fraksi Golkar DPRD Halmahera Selatan, Rustam Ode Nuru, dalam pernyataan tertulis, Jumat (14/3/2025).

Meski secara nominal Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) meningkat dari Rp17,723,37 miliar pada 2023 menjadi Rp21,047,79 miliar pada 2024, perlambatan pertumbuhan ini mengindikasikan tantangan struktural dalam perekonomian daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sektor Andalan Melambat, Hanya Tambang dan Konstruksi Bertahan

Sejumlah sektor utama yang selama ini menjadi pilar PDRB mengalami perlambatan. Sektor pertanian, kehutanan, perikanan, perdagangan, administrasi pemerintahan, transportasi, serta informasi dan komunikasi mencatat pertumbuhan lebih lambat dibandingkan tahun sebelumnya. Hanya sektor pertambangan dan konstruksi yang tetap menjadi penopang utama perekonomian Halmahera Selatan.

Desakan Fraksi Golkar: Genjot PAD dan Ekonomi Kreatif

Merespons kondisi ini, Fraksi Golkar DPRD Halmahera Selatan Rustam mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret. Mereka menilai Pemda harus lebih progresif dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemda harus inovatif dalam ekspansi ekonomi, memberi dukungan nyata bagi pelaku ekonomi kreatif, serta memastikan peningkatan PAD. Jika tidak, kemandirian fiskal daerah akan semakin sulit dicapai,” tegas Rustam.

Ia menekankan bahwa tanpa kebijakan strategis yang berpihak pada ekonomi lokal, Halmahera Selatan berisiko mengalami stagnasi, yang berpotensi berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Rustam juga mengingatkan agar Pemda tidak hanya bergantung pada sektor pertambangan, melainkan mulai mendorong diversifikasi ekonomi guna memastikan pertumbuhan yang lebih berkelanjutan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru