Selasa Besok, Era Bassam–Helmi Antar UHC Halsel Raih Penghargaan Nasional di Jakarta

- Penulis Berita

Senin, 26 Januari 2026 - 10:53 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selasa (27/1/2026), Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dijadwalkan menerima Universal Health Coverage (UHC) Award 2025 Kategori Madya atas capaian Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Foto/Ilustrasi/Nalarsatu.com)

Selasa (27/1/2026), Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dijadwalkan menerima Universal Health Coverage (UHC) Award 2025 Kategori Madya atas capaian Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Foto/Ilustrasi/Nalarsatu.com)

Labuha, Nalarsatu.com – Belum genap satu tahun sejak diluncurkan, Program Universal Health Coverage (UHC) di bawah kepemimpinan Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba berhasil mencatatkan prestasi nasional. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2025 untuk Kategori Madya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan tersebut dijadwalkan akan diterima langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat. UHC Award akan diserahkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di wakilkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Dr. (HC) Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si.

UHC Awards merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Salah satu syarat utama penerimaan penghargaan ini adalah daerah mampu mencapai cakupan kepesertaan JKN minimal 95 persen dari total jumlah penduduk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak dilaunching pada 19 Mei 2025 oleh Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Kabupaten Halmahera Selatan tercatat telah melampaui standar nasional tersebut. Data menunjukkan cakupan kepesertaan JKN di Halmahera Selatan telah mencapai lebih dari 98 persen, dengan tingkat kepesertaan aktif berada di atas 80 persen.

Di bawah kepemimpinan Bassam–Helmi, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dinilai memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Salah satu langkah strategis yang diambil adalah kebijakan pendaftaran penduduk secara masif ke dalam program JKN, yang didukung alokasi anggaran melalui APBD.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, Asia Hasyim, SKM, M.Kes, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran serta wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kami akan terus berupaya menunjukkan kinerja terbaik dan menjaga komitmen dalam implementasi program JKN agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Asia Senin (26/1).

Senada, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, dr. Surahmat, MARS, menyebut penghargaan UHC Award 2025 sebagai hasil sinergi lintas sektor, tidak hanya Dinas Kesehatan, tetapi juga dukungan pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat.

“Raihan UHC Award 2025 ini merupakan hasil kerja bersama. Dukungan masyarakat sangat besar. Insya Allah, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan derajat kesehatan seluruh masyarakat Halmahera Selatan,” ungkap Surahmat Senin (26/1).

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keberlanjutan program UHC sebagai fondasi pelayanan kesehatan yang inklusif, adil, dan berkelanjungan bagi seluruh lapisan masyarakat. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru