Bupati Diminta Turun Tangan, Layanan Puskesmas Laluin Dinilai Gagal Lindungi Pasien

- Penulis Berita

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Nalarsatu.com – Pelayanan kesehatan di Puskesmas Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah keluarga pasien yang diwawancarai Nalarsatu.com mengungkapkan pengalaman mereka terkait rujukan pasien kritis yang dinilai tidak sesuai prosedur serta minimnya dukungan fasilitas dari pihak Puskesmas.

Keluhan ini menguat setelah beredarnya surat resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan tertanggal 21 Januari 2026 tentang Rujukan Pasien dan Rujukan Balik. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa anggaran rujukan dan rujukan balik pasien tahun 2026 telah disiapkan sesuai Standar Biaya Umum (SBU) Pemerintah Daerah, lengkap dengan mekanisme administrasi yang jelas untuk mendukung proses rujukan pasien.

Namun, temuan lapangan dan kesaksian keluarga pasien menunjukkan fakta berbeda. Berdasarkan wawancara langsung Nalarsatu.com dengan beberapa keluarga pasien, setiap rujukan dalam kondisi darurat justru dibebankan kepada keluarga, baik dari segi transportasi maupun biaya.
Salah satu orang tua pasien, yang meminta identitasnya disamarkan sebagai M, menceritakan kepanikan keluarganya saat anaknya dalam kondisi kritis menjelang proses persalinan dan membutuhkan rujukan segera ke RSUD Labuha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami benar-benar panik waktu itu. Anak kami sudah kritis mau melahirkan, tapi kami yang harus cari kendaraan sendiri untuk rujuk. Dalam keadaan darurat seperti itu, kami sangat kebingungan,” ujar M kepada Nalarsatu.com.

Kesaksian serupa disampaikan keluarga pasien lain yang mengalami kondisi kritis pada Sabtu, 7 Januari 2026. Dalam wawancara, mereka menegaskan tidak mendapatkan fasilitas transportasi rujukan dari Puskesmas.

“Pasien sudah dalam kondisi kritis, tapi kami lagi yang harus siapkan kendaraan sendiri. Tidak ada bantuan fasilitas dari Puskesmas,” ungkap keluarga pasien tersebut.

Selain persoalan rujukan, keluarga pasien juga mengeluhkan ketersediaan obat di Puskesmas Laluin yang kerap kosong, sehingga pasien harus membeli obat di luar dengan biaya pribadi.

Sorotan lain diarahkan pada keberadaan speedboat (speed) milik Puskesmas Laluin yang seharusnya menjadi sarana utama rujukan cepat melalui jalur laut. Berdasarkan keterangan warga yang diwawancarai, fasilitas tersebut hampir tidak pernah digunakan saat terjadi rujukan darurat.

“Puskesmas punya speedboat, tapi tidak pernah dipakai saat pasien dirujuk. Kami tetap pakai perahu atau kendaraan sendiri,” ujar salah satu warga.

Kondisi ini dinilai sangat memberatkan, terutama bagi keluarga kurang mampu yang harus menanggung biaya transportasi di tengah situasi darurat medis.

Masyarakat menilai tanggung jawab atas pelayanan, ketersediaan obat, serta pemanfaatan fasilitas rujukan berada di bawah kewenangan Kepala Puskesmas Laluin, Ikra Mahmud. Mereka menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar keluhan pelayanan biasa, melainkan menyangkut keselamatan nyawa pasien.

Sejumlah warga mendesak Dinas Kesehatan Halmahera Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan pelayanan di Puskesmas Laluin. Sorotan juga ditujukan kepada Bupati Halmahera Selatan Ali Basam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin agar memberikan perhatian serius terhadap kualitas layanan kesehatan dasar di wilayah terpencil.

Bahkan, sebagian warga secara tegas meminta agar Kepala Puskesmas Laluin dicopot jika dalam evaluasi terbukti terjadi kelalaian dalam pelayanan.

Hingga berita ini diturunkan, Nalarsatu.com belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak Puskesmas Laluin maupun Dinas Kesehatan Halmahera Selatan terkait berbagai keluhan tersebut. (Azu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru