Bupati Halsel Perpanjang Jabatan Dirut PDAM Soleman Bobote, Pelayanan Air Bersih Jadi Prioritas

- Penulis Berita

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan,Nalarsatu.com – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, resmi memperpanjang masa jabatan Direktur Utama PDAM, Soleman Bobote. Keputusan ini diambil untuk memastikan roda organisasi perusahaan daerah air minum tersebut tetap berjalan dengan baik serta pelayanan air bersih kepada masyarakat tidak terganggu.

Soleman Bobote menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab. Ia menyebut, posisi yang dipercayakan kepadanya merupakan amanah yang harus dijaga, terlebih karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.

“Pada prinsipnya, jika ini adalah amanah, maka saya wajib menjaga amanah itu. Apalagi ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat,” ujarnya Jumat (13/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Bupati Bassam Kasuba menjelaskan bahwa masa jabatan Soleman Bobote sebagai Direktur PDAM sebenarnya telah mencapai lima tahun, terhitung sejak 2021 hingga 2026. Namun pemerintah daerah menilai keberlanjutan kepemimpinan masih diperlukan agar operasional perusahaan tetap stabil.

“Perpanjangan ini dilakukan karena kita membutuhkan roda organisasi tetap berjalan,” kata Bassam saat ditemui di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Jumat (13/3/2026).

Menurutnya, pergantian pimpinan secara mendadak di tengah masa transisi dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan dalam manajemen perusahaan.

“Supaya perusahaan tetap berjalan. Kalau tiba-tiba beliau diberhentikan di tengah jalan, nanti bisa menimbulkan masalah,” tambahnya.

Meski demikian, Bassam tidak menutup kemungkinan akan menunjuk sosok baru untuk menggantikan posisi Direktur Utama PDAM di masa mendatang. Keputusan tersebut akan ditentukan setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap laporan kinerja tahunan PDAM di bawah kepemimpinan Soleman Bobote.

“Kita akan melihat evaluasi laporannya. Kalau laporan kinerjanya sudah disampaikan, sementara ini kita perpanjang dulu masa jabatan beliau,” jelasnya.

Ketua DPD PKS Halmahera Selatan itu juga menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan tersebut bersifat sementara dan tidak memiliki batas waktu tertentu.

“Perpanjangannya sementara terbuka, sambil kita review laporan kinerjanya,” tandas Bassam. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru