Muhammadiyah Halmahera Selatan Tetapkan Salat Idulfitri Terpusat di Kawasan UMKM Milinial Desa Tembal

- Penulis Berita

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, Nalarsatu.com – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Halmahera Selatan resmi menindaklanjuti Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah. Berdasarkan hasil hisab, warga Muhammadiyah akan melaksanakan Salat Idulfitri pada Jumat, 20 Maret 2026.

Di tingkat daerah, PDM Halmahera Selatan menetapkan lokasi pelaksanaan Salat Id terpusat di kawasan UMKM Milenial, Desa Tembal, Kecamatan Bacan Selatan. Bertindak sebagai khatib yakni Asep Sofyan.

Sekretaris PDM Halmahera Selatan, Mahmud Samiun, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti maklumat pimpinan pusat dan memastikan pelaksanaan Salat Id tetap mengacu pada keputusan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, kami sudah menindaklanjuti Maklumat PP Muhammadiyah. Warga Muhammadiyah tetap melaksanakan Salat Idulfitri sesuai ketetapan itu,” ujar Mahmud, Selasa (17/3/2026).

Mahmud yang juga menjabat Kabag Pemerintahan Setda Halmahera Selatan ini mengajak seluruh warga Muhammadiyah, khususnya di wilayah Bacan, Bacan Selatan, Bacan Timur, Bacan Barat Utara, dan Bacan Timur Tengah untuk hadir bersama dalam pelaksanaan Salat Id.

“Kami mengundang seluruh warga persyarikatan untuk bersama-sama melaksanakan Salat Idulfitri pada Jumat besok,” ajaknya.

Menurutnya, pelaksanaan Salat Id tidak hanya menjadi momentum ibadah, tetapi juga sarana mempererat ukhuwah dan kebersamaan warga Muhammadiyah di daerah.

“Surat undangan sudah kami layangkan ke seluruh unsur persyarikatan, ortom, hingga simpatisan Muhammadiyah di Halmahera Selatan. Kesiapan lokasi saat ini sudah mencapai sekitar 75 persen,” tandasnya.(Red/Bisma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru