Eskalasi Ketegangan di Pulau Obi: Potret Buram Perlindungan Hak Agraria di Bawah Bayang-Bayang Militerisme Korporasi

- Penulis Berita

Jumat, 17 April 2026 - 16:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksi.

DINAMIKA sengketa lahan di Desa Soligi, Pulau Obi, kini memasuki babak baru yang mengkhawatirkan menyusul keterlibatan aktif aparat gabungan TNI dan Polri dalam merespons aksi protes warga terhadap PT Harita Group. Insiden pembubaran paksa aktivitas pemalangan lahan yang dilakukan oleh Alimusu La Damili selalu pemilik lahan bersama masyarakat setempat tidak hanya memicu keresahan sosial, tetapi juga mengonfirmasi adanya anomali dalam fungsi penegakan hukum di wilayah lingkar tambang. Kehadiran personel TNI dan Polri di area konflik sipil tersebut secara akademis mengindikasikan adanya kecenderungan sekuritisasi kepentingan investasi, di mana instabilitas operasional perusahaan direspons dengan pendekatan keamanan yang represif daripada melalui mediasi agraria yang substantif.

​Kritik tajam yang dilayangkan oleh warga mencerminkan kegagalan negara dalam memposisikan diri sebagai penengah yang netral. Tindakan aparat yang lebih memprioritaskan kelancaran arus produksi perusahaan dibandingkan perlindungan terhadap hak kepemilikan warga dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap amanat konstitusional. Secara yuridis, tindakan tersebut berseberangan dengan semangat Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, yang secara eksplisit menjamin hak milik warga negara dari intervensi sewenang-wenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakpastian pembayaran ganti rugi yang telah berlangsung lama menciptakan akumulasi kekecewaan struktural, yang kemudian meledak dalam bentuk aksi pemalangan sebagai instrumen tekanan politik dari kelas bawah yang terpinggirkan.

​Absensi transparansi dari pihak PT Harita Group dan belum adanya klarifikasi resmi dari institusi TNI maupun Polri mengenai dasar hukum pengerahan personel di lokasi sengketa memperlebar celah defisit kepercayaan publik. Kondisi ini diperparah oleh lambannya respons Pemerintah Daerah Halmahera Selatan dalam merealisasikan komitmen politik yang pernah dijanjikan melalui Rapat Dengar Pendapat di DPRD.

Ketiadaan langkah konkret dalam pembentukan tim penyelesaian sengketa menunjukkan adanya inersia birokrasi yang membiarkan konflik terus berlarut tanpa kepastian hukum. Jika pola penanganan konflik agraria di Pulau Obi tetap mengedepankan koersi militeristis tanpa menyentuh akar persoalan keadilan distributif, maka stabilitas sosial di wilayah Maluku Utara dipastikan akan terus berada dalam titik nadir yang membahayakan integrasi sosial antara korporasi dan masyarakat lokal. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua GMNI dan BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan Alimusu dan Tapal Batas Kawasi – Soligi
Tes Kemampuan Akademik di Ponpes Salafi’iyah Al Khairaat Maffa Berjalan Lancar
Arus Mudik Mulai Ramai, Ops Ketupat Kie Raha Amankan Kedatangan KM Sumber Raya 05
Kursi Pimpinan Tertinggi Iran Kosang, Siapa Pengganti Ali Khamenei?
Atlet Karate INKAI Halsel Raih Dua Medali di GOKASI Open Karate Championship 2026
AGMAK – Malut Desak Kejati Seret Tersangka Baru Kasus BTT Sula dan Periksa Sekda Sula terkait Kasus Proyek Normalisasi Sungai
Mendidik Anak Melek Ekonomi di Era Konsumerisme
Panen Raya Kelompok Tani Obi, Simbol Kedaulatan Pangan dan Kolaborasi Berkelanjutan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:30 WIT

Protes Sengketa Lahan 6,5 Hektare, Aksi Warga Berujung Bentrok

Kamis, 16 April 2026 - 16:14 WIT

Kapolda Malut Pertanyakan Keberadaan Bupati Bassam dan Ketua DPRD: Buat Apa Jika Tak Mampu Selesaikan Masalah Rakyat?

Rabu, 15 April 2026 - 13:21 WIT

Kades Bobo Apresiasi Jembatan Gantung Magna Terra, Tegaskan Peran Kodam XV/Pattimura dan Semangat Kampung Merah Putih

Rabu, 15 April 2026 - 13:07 WIT

Kuasa Hukum: PT Trimegah Bangun Persada Harus Bertanggung Jawab atas Kerusakan Kebun Warga

Selasa, 14 April 2026 - 02:44 WIT

Pengusaha Muda Made Hiroki Hadirkan Alat Pemusnah Mesin Sampah Tanpa Asap

Senin, 13 April 2026 - 16:24 WIT

Perkuat Infrastruktur Desa Buton, PT Poleko Yubarson Bangun Jalan Tani dan Bantu Renovasi Masjid An-Nur

Senin, 13 April 2026 - 15:42 WIT

Awali RKT 2026, PT Poleko Yubarson Gelar Doa Selamatan Bersama Pemdes dan Tokoh Agama

Minggu, 12 April 2026 - 16:18 WIT

Atlet Karate SMA Negeri 2 Ternate Raih 6 Medali di Kejurda FORKI Malut 2026

Berita Terbaru