Satu Rumah di Pulau Makian Hancur Diterjang Longsor

- Penulis Berita

Senin, 31 Maret 2025 - 12:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Warganet

Dok. Warganet

HALSEL,nalarsatu.com – Sebuah rumah warga di Desa Matantengin, Kecamatan Pulau Makian, Halmahera Selatan, Maluku Utara, rusak parah akibat tertimpa tanah longsor yang terjadi pada Minggu (30/3/2025) malam.

Longsor terjadi sekitar pukul 23.00 WIT, bersamaan dengan hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut. Meskipun tidak ada korban jiwa, bagian kanan rumah tersebut mengalami kerusakan berat.

“Saat kejadian, ada penghuni di dalam rumah, tetapi alhamdulillah mereka selamat,” kata Surahman, warga setempat, Senin (31/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surahman berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera mengambil langkah mitigasi bencana, mengingat sebagian besar rumah warga di Pulau Makian berada di dataran tinggi dan rawan longsor.

“Perlu ada sosialisasi kebencanaan, karena banyak rumah warga berada di lereng gunung. Jika longsor terjadi lagi, dampaknya bisa lebih parah,” ujarnya.

Kerugian akibat longsor ini ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan, Aswin Adam, memastikan pihaknya segera turun ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan penanganan lebih lanjut.

“Kami sudah berkoordinasi dan akan segera mengirim tim ke lapangan,” kata Aswin singkat. (WP) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru