LSM Jejak Timur Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Jembatan di Kepulauan Sula

- Penulis Berita

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Jejak Timur Saat Aksi Depan Kejati (Foto/RS)

LSM Jejak Timur Saat Aksi Depan Kejati (Foto/RS)

Malut,nalarsatu.com– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jejak Timur meminta aparat penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan empat jembatan di Kepulauan Sula, Maluku Utara. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku Utara untuk memeriksa pihak terkait dalam proyek tersebut.

Desakan ini muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 19.A/LHP/XIX.TER/05/2024. Laporan itu menemukan adanya kelebihan pembayaran senilai Rp1,87 miliar dalam sembilan proyek belanja modal infrastruktur tahun anggaran 2023. Empat proyek pembangunan jembatan menjadi perhatian utama karena adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan dokumen kontrak.

Temuan BPK: Kelebihan Bayar pada Empat Jembatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan BPK, kelebihan pembayaran ditemukan pada empat proyek jembatan di Kepulauan Sula. Pemeriksaan fisik yang dilakukan pada 24 April 2024 menunjukkan adanya perbedaan antara volume pekerjaan yang tertuang dalam kontrak dan kondisi sebenarnya di lapangan.

Berikut rincian proyek yang menjadi sorotan:

1. Jembatan Wai Teb, Desa Kou

Kontraktor: CV PM

Nilai kontrak: Rp2,13 miliar

Kelebihan pembayaran: Rp231 juta

2. Jembatan Waimanila, Desa Capalulu

Kontraktor: CV PM

Nilai kontrak: Rp2,15 miliar

Kelebihan pembayaran: Rp129 juta

3. Jembatan Waidalia

Kontraktor: CV YB

Nilai kontrak: Rp4,46 miliar

Kelebihan pembayaran: Rp86 juta

4. Jembatan Wai Auponhia I, Desa Auponhia

Kontraktor: PT BTB

Nilai kontrak: Rp1,38 miliar

Kelebihan pembayaran: Rp27 juta

LSM Jejak Timur Minta Penegakan Hukum

Koordinator LSM Jejak Timur, Muhammad M. Adam, menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. Ia meminta agar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Sula, Jainudin Umaternate, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran segera diperiksa.

“Kami tidak ingin ada pembiaran. Penegak hukum harus segera bertindak agar dugaan penyimpangan ini tidak merugikan masyarakat Kepulauan Sula,” kata Adam, Senin (10/3/2025).

LSM Jejak Timur berharap Kejati Maluku Utara dan Ditkrimsus Polda Maluku Utara segera mengambil langkah konkret guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pembangunan infrastruktur daerah. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PHI Gelar Sidang Perdana, Kuasa Hukum Pekerja Soroti Proses PHK Sepihak PT Wanatiara Persada
Atap Bocor, Proses Belajar di TK Al-Khairaat Gorua Terganggu
Dana BPNT Diduga Dirampok, Warga Obi Tuntut Felista Kokiroba Diproses Hukum
Pelaku Tambang Rakyat di Obi Resmi Usulkan Pembentukan WPR ke Pemda Halsel
Tinju Rakyat, Kepala Inspektorat Halsel Dipolisikan
Kapolres Halsel dan DP3A Kunjungi Korban KDRT, Pastikan Proses Hukum Berjalan
Diduga Ada Bekingan Oknum Polisi, Praktisi Hukum Desak Kapolda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong
Cafe Fortune Milik Hendri THE Diduga Jual Bebas Miras Capten Morgan, SKAK-MU Desak Razia
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 05:05 WIT

Pendidikan Mengimplikasikan Konsep Tentang Manusia dan Dunia

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:26 WIT

Kerusakan Alam di Maluku Utara : Antara Kekayaan dan Ancaman

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:30 WIT

Melampaui Rudal : Konflik Iran–Israel dan Pertarungan di Dunia Tanpa Wajah

Senin, 23 Juni 2025 - 12:59 WIT

Dilema Pendidikan ditegah Masyarakat Taliabu : Antara Tambang dan Kampus

Senin, 23 Juni 2025 - 12:52 WIT

“Merdeka Seratus Persen”: Saat Rakyat Dijual Gubernur dan Kapitalis Asing

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:45 WIT

Hilirisasi Nikel, Budaya, dan Pendidikan di Maluku Utara: Sebuah Dilema Pembangunan

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:14 WIT

Program Bahasa Mandarin sebagai Upaya GAMKI Halsel Melihat Massa Depan

Kamis, 29 Mei 2025 - 03:35 WIT

Penindasan Yang Tak Berujung

Berita Terbaru