FMAK Malut Desak Polda dan Kejati Periksa Kepala BPKAD Malut

- Penulis Berita

Senin, 17 Maret 2025 - 19:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi depan kejaksaan Tinggi Maluku Utara (foto/Az)

Aksi depan kejaksaan Tinggi Maluku Utara (foto/Az)

Ternate,nalarsatu.com– Front Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK) Maluku Utara kembali turun ke jalan, menuntut pencopotan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Malut.

Aksi jilid II ini digelar Senin, 17 Maret 2025, di kediaman dinas Gubernur Malut di Ternate dan Kejaksaan Tinggi Malut. Massa membawa spanduk bertuliskan desakan agar Polda, Kejati, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Ahmad Purbaya.

Koordinator aksi, Azis Abubakar, menyebut ada dugaan keterlibatan Ahmad Purbaya dalam korupsi 13 paket proyek Pemprov Malut senilai Rp49,8 miliar. Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran perjalanan dinas tahun 2023 sebesar Rp27 miliar serta alokasi makan minum BPKAD Malut sebesar Rp11 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi. Anggaran dicairkan 100 persen, tapi progres pekerjaan minim. Ini mencoreng kredibilitas Pemprov Malut,” ujar Azis dalam orasinya.

Rincian Proyek Bermasalah

FMAK membeberkan sejumlah proyek yang diduga bermasalah, di antaranya:

Pembangunan kantin BPKAD Malut – Rp1,2 miliar

Pembangunan rumah dinas pejabat – Rp1,8 miliar

Pos jaga dan ATM – Rp293 juta

Pembangunan Mushalla BPKAD Malut – Rp3,5 miliar

Gedung serba guna BPKAD Malut – Rp9,4 miliar

Gedung asrama BPKAD Malut – Rp28,1 miliar

Penataan lanskap area depan BPKAD Malut – Rp1,7 miliar

Pengawasan pembangunan gedung asrama – Rp835 juta

Pengawasan gedung serbaguna – Rp364 juta

Pengawasan pembangunan Mushalla – Rp172 juta

Perencanaan arsitektur dan jasa arsitektur lainnya – Rp428 juta

Sarana pendukung gedung BPKAD Malut – Rp841 juta

Perencanaan rumah susun pegawai kantor BPKAD Malut – Rp979 juta

Menurut FMAK, seluruh proyek tersebut telah dicairkan dananya sepenuhnya, tetapi progresnya masih jauh dari selesai.

Desakan Penyelidikan oleh KPK

Selain meminta gubernur segera mencopot Ahmad Purbaya, FMAK juga mendesak KPK menelusuri harta kekayaannya. Berdasarkan data LHKPN, Ahmad Purbaya melaporkan harta kekayaan Rp3,6 miliar pada 31 Maret 2023 untuk periode 2022.

Namun, FMAK menduga jumlah sebenarnya jauh lebih besar. “Kami menemukan aset yang tidak tercatat di LHKPN, seperti kos-kosan mewah di Desa Lelilef, Halmahera Tengah, yang didaftarkan atas nama Musnawaty,” ujar Azis.

Tak hanya itu, dua orang dekat Ahmad Purbaya, yakni Kasubag Keuangan BPKAD Malut Safrina Marajabessy dan sopirnya, Badaruddin Sehe, juga disebut memiliki sejumlah bidang tanah di Sofifi. Tanah tersebut tersebar di Desa Kusu, Ampera, Bukit Durian, Galala, hingga lahan seluas dua hektare di Desa Dodinga dekat kampus Universitas Khairun.

Aksi Lanjutan di Sofifi

Setelah berunjuk rasa di kediaman gubernur dan Kejati Malut, FMAK menegaskan tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Mereka berencana menggelar aksi lanjutan di kantor Gubernur Malut di Sofifi pada Kamis pekan depan, bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

“Kami akan terus menekan agar kasus ini diusut tuntas. Gubernur tidak boleh diam. Ini perintah Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi,” tegas Azis.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KNPI Halsel Gelar Rapat Harian: Solidkan Barisan Pemuda, Matangkan Agenda Rapinpurda Menuju Musda
Melalui Kolaborasi, IAGI dan HAGI Maluku Utara Akan Melakukan Riset Kebencanaan di Ternate
“Tanpa Guru, Kita Bukan Siapa-Siapa”
Warga Desa Fritu Blokir Aktivitas PT Darma Rosadi Dua, Tuntut Pembayaran Lahan 600 Hektare
HAGI Maluku Utara Gelar Kegiatan Perdana “HAGI Goes to School” di Dua SD Kota Ternate
Telkomsel Gelar “Temu Outlet” di Bacan, Bahas Jaringan dan Inovasi Layanan
Demokrasi Desa: Retorika atau Kenyataan
Pengembangan Pendidikan di Maluku Utara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:40 WIT

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:51 WIT

Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:35 WIT

DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:50 WIT

Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:12 WIT

Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:03 WIT

LPP Tipikor: Kuasa Hukum Anggota Bawaslu Ternate Jangan Cengeng Bela Klien Bermasalah

Berita Terbaru