FMAK Malut Desak Polda dan Kejati Periksa Kepala BPKAD Malut

- Penulis Berita

Senin, 17 Maret 2025 - 19:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi depan kejaksaan Tinggi Maluku Utara (foto/Az)

Aksi depan kejaksaan Tinggi Maluku Utara (foto/Az)

Ternate,nalarsatu.com– Front Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK) Maluku Utara kembali turun ke jalan, menuntut pencopotan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Malut.

Aksi jilid II ini digelar Senin, 17 Maret 2025, di kediaman dinas Gubernur Malut di Ternate dan Kejaksaan Tinggi Malut. Massa membawa spanduk bertuliskan desakan agar Polda, Kejati, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Ahmad Purbaya.

Koordinator aksi, Azis Abubakar, menyebut ada dugaan keterlibatan Ahmad Purbaya dalam korupsi 13 paket proyek Pemprov Malut senilai Rp49,8 miliar. Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran perjalanan dinas tahun 2023 sebesar Rp27 miliar serta alokasi makan minum BPKAD Malut sebesar Rp11 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi. Anggaran dicairkan 100 persen, tapi progres pekerjaan minim. Ini mencoreng kredibilitas Pemprov Malut,” ujar Azis dalam orasinya.

Rincian Proyek Bermasalah

FMAK membeberkan sejumlah proyek yang diduga bermasalah, di antaranya:

Pembangunan kantin BPKAD Malut – Rp1,2 miliar

Pembangunan rumah dinas pejabat – Rp1,8 miliar

Pos jaga dan ATM – Rp293 juta

Pembangunan Mushalla BPKAD Malut – Rp3,5 miliar

Gedung serba guna BPKAD Malut – Rp9,4 miliar

Gedung asrama BPKAD Malut – Rp28,1 miliar

Penataan lanskap area depan BPKAD Malut – Rp1,7 miliar

Pengawasan pembangunan gedung asrama – Rp835 juta

Pengawasan gedung serbaguna – Rp364 juta

Pengawasan pembangunan Mushalla – Rp172 juta

Perencanaan arsitektur dan jasa arsitektur lainnya – Rp428 juta

Sarana pendukung gedung BPKAD Malut – Rp841 juta

Perencanaan rumah susun pegawai kantor BPKAD Malut – Rp979 juta

Menurut FMAK, seluruh proyek tersebut telah dicairkan dananya sepenuhnya, tetapi progresnya masih jauh dari selesai.

Desakan Penyelidikan oleh KPK

Selain meminta gubernur segera mencopot Ahmad Purbaya, FMAK juga mendesak KPK menelusuri harta kekayaannya. Berdasarkan data LHKPN, Ahmad Purbaya melaporkan harta kekayaan Rp3,6 miliar pada 31 Maret 2023 untuk periode 2022.

Namun, FMAK menduga jumlah sebenarnya jauh lebih besar. “Kami menemukan aset yang tidak tercatat di LHKPN, seperti kos-kosan mewah di Desa Lelilef, Halmahera Tengah, yang didaftarkan atas nama Musnawaty,” ujar Azis.

Tak hanya itu, dua orang dekat Ahmad Purbaya, yakni Kasubag Keuangan BPKAD Malut Safrina Marajabessy dan sopirnya, Badaruddin Sehe, juga disebut memiliki sejumlah bidang tanah di Sofifi. Tanah tersebut tersebar di Desa Kusu, Ampera, Bukit Durian, Galala, hingga lahan seluas dua hektare di Desa Dodinga dekat kampus Universitas Khairun.

Aksi Lanjutan di Sofifi

Setelah berunjuk rasa di kediaman gubernur dan Kejati Malut, FMAK menegaskan tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Mereka berencana menggelar aksi lanjutan di kantor Gubernur Malut di Sofifi pada Kamis pekan depan, bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

“Kami akan terus menekan agar kasus ini diusut tuntas. Gubernur tidak boleh diam. Ini perintah Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi,” tegas Azis.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HAGI Maluku Utara Gelar Kegiatan Perdana “HAGI Goes to School” di Dua SD Kota Ternate
Telkomsel Gelar “Temu Outlet” di Bacan, Bahas Jaringan dan Inovasi Layanan
Demokrasi Desa: Retorika atau Kenyataan
Pengembangan Pendidikan di Maluku Utara
Konsultasi Publik PDAM Halmahera Selatan,Pada Warga Obi: Soleman Bobote Menjelaskan Tarif Air Lewat Aplikasi Digital Atau PASS Sistem
Kepedulian Harita Nickel di Tengah Cuaca Ekstrem, Bantu Pangan, Air Bersih, dan Layanan Kesehatan
PHI Gelar Sidang Perdana, Kuasa Hukum Pekerja Soroti Proses PHK Sepihak PT Wanatiara Persada
Atap Bocor, Proses Belajar di TK Al-Khairaat Gorua Terganggu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:12 WIT

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:32 WIT

Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:34 WIT

Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 05:28 WIT

Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:33 WIT

Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:19 WIT

Tokoh Masyarakat Desa Toin Bantah Pemberitaan Negatif, Sebut Kades Fahmi Taher Pemimpin Terbaik

Berita Terbaru