Walikota Ternate Salurkan Insentif untuk Imam dan Pengasuh TPQ

- Penulis Berita

Jumat, 28 Maret 2025 - 04:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembagian intesif Imam Masjid &  Pengasuh TPQ (Foto/nt)

Pembagian intesif Imam Masjid & Pengasuh TPQ (Foto/nt)

Ternate, nalarsatu.comPemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyalurkan insentif bagi imam, modin, dan pengasuh Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) se-Kota Ternate untuk tahun 2025. Penyerahan insentif ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, di Aula Kantor Wali Kota, Jumat (28/3/2025).

Dalam sambutannya, Tauhid Soleman menegaskan bahwa Pemkot Ternate terus melakukan verifikasi terhadap struktur imam di setiap masjid guna memastikan insentif yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan standar keuangan dan administrasi yang ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami atas nama Pemerintah Kota Ternate menyampaikan permohonan maaf karena insentif ini baru bisa disalurkan di akhir Ramadan. Namun, perlu kami tegaskan bahwa insentif ini tidak pernah kami abaikan atau kurangi karena sudah menjadi kebijakan lokal pemerintah daerah,” ujar Tauhid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menekankan bahwa insentif ini bukan merupakan gaji, melainkan bentuk apresiasi dari pemerintah atas dedikasi para imam dan pegawai sara dalam membimbing serta mengurus umat di wilayah masing-masing.

“Mudah-mudahan jerih payah para imam, wakil imam, dan guru TPQ se-Kota Ternate menjadi catatan amal, insya Allah,” tambahnya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)

Selain itu, dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat serta menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi.” (QS. Fathir: 29)

Dengan adanya insentif ini, diharapkan para imam dan pengasuh TPQ semakin termotivasi dalam membimbing umat dan generasi muda dalam memahami serta mengamalkan ajaran Islam.

Penyaluran insentif bagi imam, modin, dan pengasuh TPQ ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Ternate dalam mendukung penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat. (BM)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru