Dorong Pemekaran Kota Bacan, Anggota DPD RI Hidayat M. Syah Minta Dukungan Masyarakat

- Penulis Berita

Sabtu, 5 April 2025 - 08:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukungan Pemuda & Masyarakat Bacan Oleh Sultan Hidayat M. Syah Reses Perjuangkan Pemekaran Kota Bacan di Desa Mandaong Kec. Bacan Selatan Halmahera Selatan (Foto/Nalarsatu.com)

Dukungan Pemuda & Masyarakat Bacan Oleh Sultan Hidayat M. Syah Reses Perjuangkan Pemekaran Kota Bacan di Desa Mandaong Kec. Bacan Selatan Halmahera Selatan (Foto/Nalarsatu.com)

Bacan, Nalarsatu.com – Wacana pemekaran Kota Bacan kembali mencuat dalam reses Anggota DPD RI Komite I, Hidayat M. Syah  , yang berlangsung di Om Saruma Kedai, Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan,Maluku Utara. Dalam pertemuan tersebut, Hidayat menegaskan bahwa pemekaran daerah harus didukung oleh kesiapan anggaran dan dukungan politik yang solid.

Pemekaran wilayah membutuhkan ketersediaan dana yang cukup. Jika Kementerian Keuangan tidak memiliki anggaran khusus, maka kemungkinan besar dana akan dialokasikan dari daerah lain yang memiliki kelebihan anggaran,” ujar Hidayat M. Syah dalam wawancara dengan Nalarsatu.com, Jumat (4/4/2025).

Hidayat M. Syah yang juga merupakan sebagai Jo Ou Sultan Ternate  menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan tokoh lokal dalam mempercepat proses pemekaran. Menurutnya, langkah awal yang perlu diambil adalah mengajukan surat resmi kepada Komite I DPD RI agar dapat menggelar rapat dengar pendapat umum di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengajak tokoh-tokoh masyarakat untuk mengajukan surat kepada Komite I agar kita bisa menggelar rapat dengar pendapat di Jakarta. Dengan demikian, kita dapat memperoleh kejelasan lebih lanjut dari pihak terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Dalam diskusi tersebut, Sultan Hidayat M. Syah juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pemekaran. Ia menegaskan bahwa semua dokumen yang mendukung usulan ini harus diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan apakah prosesnya sudah berada pada tahap lanjut atau masih sekadar wacana.

“Jika memang ada dokumen yang mendukung pemekaran Bacan, kita akan meminta akses ke dokumen tersebut dari Kementerian Dalam Negeri. Kita harus memastikan apakah usulan ini hanya sebatas gagasan atau sudah melalui tahapan yang lebih konkret,” katanya.

Lebih lanjut, Sultan Hidayat M. Syah menilai bahwa keseriusan pemerintah pusat dalam mendukung pemekaran wilayah menjadi faktor kunci. Jika ingin terealisasi, usulan ini harus dikaji secara komprehensif oleh Komite I sebelum diteruskan ke Komite II untuk pembahasan lebih lanjut.

“Kita memerlukan langkah konkret dan komitmen nyata agar pemekaran ini benar-benar terwujud demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (WP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru