Halmahera Selatan: Kekerasan Seksual Berjamah

- Penulis Berita

Minggu, 6 April 2025 - 05:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/Istimewa)

(Foto/Istimewa)

Bacan,Nalarsatu.com – Kejadian kekerasan seksual yang mengerikan kembali terungkap di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Seorang siswi SMP berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan berulang kali oleh belasan pria dewasa, termasuk dua oknum guru. Peristiwa ini tidak hanya mengungkapkan kekejaman para pelaku, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar tentang krisis moral yang sedang melanda masyarakat setempat.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada 2 April 2025 dengan nomor: STPL/197/IV/2025/SPKT.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban, Musa Usman (61), menyadari adanya perubahan fisik pada anaknya. Saat ditanya, korban akhirnya mengungkapkan bahwa dirinya telah diperkosa oleh banyak pria sejak masih duduk di bangku sekolah dasar. Sebanyak 16 pria dewasa disebutkan korban, di antaranya adalah Hamza Ali (50), seorang pria yang dikenal dengan panggilan Ojek, serta dua oknum guru, Fardi (guru SDN) dan Rifai (Kepala Sekolah MIS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anak saya ini masih sekolah, anak yang penurut terhadap orang tua. Saya tidak terima, jadi para pelaku harus diproses,” ujar Musa, Sabtu (5/4/2025).

Korban mengaku pertama kali diperkosa oleh Ojek saat masih duduk di bangku kelas I SD. Setelah kejadian itu, korban terus diperkosa oleh pria yang sama, serta sejumlah pria dewasa lainnya. Setiap kali, korban diancam agar tidak melaporkan kejadian tersebut, dan diberi uang sebagai imbalan atas tindakan bejat mereka. Praktik ini berlanjut hingga korban kini duduk di bangku kelas III SMP.

Dalam pengakuannya, korban menyebutkan bahwa dirinya bahkan diperkosa di beberapa tempat yang berbeda, termasuk di rumah kebun yang diajak oleh salah satu oknum guru. Perbuatan tidak manusiawi ini telah mengganggu masa depan korban, yang seharusnya menikmati masa remaja yang penuh dengan harapan dan impian. Alih-alih merasa aman di lingkungan yang seharusnya melindunginya, korban justru menjadi sasaran kerakusan pria-pria dewasa yang tidak segan-segan menyalahgunakan posisinya.

Saat diminta komentar via WhatsApp, Kepala Subbagian Humas Polres Halmahera Selatan, AKP Sunadi Sugiono, menyampaikan bahwa kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi saat korban masi di bangku SD berlanjut sampai SMP, sementara laporan resmi diterima pada 2 April 2025 kemarin. “Laporan sudah diterima dan saat ini sedang diproses. Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” ungkapnya.  (WP) 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru