KONI Pusat Kecam Pembatalan Hasil Musyawarah KONI Halsel oleh KONI Maluku Utara

- Penulis Berita

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Nalarsatu.com– Keputusan Ketua KONI Provinsi Maluku Utara, Jasman Abubakar, yang membatalkan hasil Musyawarah KONI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendapat sorotan tajam dari KONI Pusat. Langkah tersebut dinilai cacat prosedur dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

Ketua Bidang Pembinaan Organisasi KONI Pusat, Drs. Eman Sumusi, menegaskan bahwa hasil Musyawarah KONI Halsel yang menetapkan Hanny Pora sebagai ketua terpilih sah secara organisasi dan tidak dapat dibatalkan secara sepihak.

“Proses musyawarah sudah berjalan sesuai mekanisme. Tidak ada alasan hukum yang kuat untuk membatalkannya, apalagi menggantinya lewat Musorkablub. Kecuali ada pelanggaran terhadap AD/ART, yang dalam kasus ini tidak terbukti,” ujar Eman di Jakarta, Rabu, 30 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eman juga menyoroti dalih pembatalan yang disebut-sebut karena tidak adanya rekomendasi dari Bupati atau Wakil Bupati. Ia menyebut alasan itu tidak berdasar, karena AD/ART KONI tidak mewajibkan rekomendasi dari kepala daerah dalam pengesahan ketua terpilih.

“Tidak ada klausul seperti itu dalam AD/ART. Yang ada, ketua terpilih bersama tim formatur menyusun struktur kepengurusan dan mengajukannya ke KONI provinsi untuk diterbitkan Surat Keputusan. Bukan sebaliknya, dibatalkan secara sepihak,” tegasnya.

KONI Pusat menilai langkah KONI Maluku Utara tersebut sebagai bentuk pelemahan terhadap independensi organisasi olahraga di daerah serta ancaman terhadap kredibilitas kelembagaan KONI sebagai institusi pembina olahraga nasional.

Eman mendesak agar KONI Provinsi segera mengakui hasil musyawarah dan menerbitkan SK penetapan Hanny Pora sebagai ketua terpilih. Jika tidak diindahkan, KONI Pusat akan menempuh langkah organisasi demi menegakkan marwah dan aturan kelembagaan.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI
DePA-RI dan UNUSIA Tandatangani Nota Kesepahaman Pendidikan Khusus Profesi Advokat
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:00 WIT

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru