Rivaldi Latubaru Siap Bertarung di Muscab HIPMI Halsel, Usung Visi Modernisasi dan Digitalisasi Bisnis

- Penulis Berita

Jumat, 16 Mei 2025 - 02:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN,Nalarsatu.com — Pengusaha muda Rivaldi Latubaru menyatakan kesiapannya untuk bertarung dalam Musyawarah Cabang (Muscab) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Halmahera Selatan. Dalam keterangannya, Rivaldi mengusung visi modernisasi dan digitalisasi sektor bisnis guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Sebagai anak muda yang memiliki cita-cita besar, saya ingin mendorong lahirnya pemuda mandiri dan berdaya saing baik di tingkat daerah, nasional, maupun internasional,” ujar Rivaldi pada Nalarsatu.com Jumat (16/5/2025).

Ia meyakini, dengan kemauan kuat, aksi nyata, dan disertai doa, anak muda di Halmahera Selatan bisa menembus batas. “Siapa bilang kita tidak bisa? Kita pasti bisa, yang penting ada kemauan dan aksi,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rivaldi berharap dapat diberikan kesempatan untuk ambil bagian dalam kontestasi Muscab HIPMI mendatang sebagai wujud kontribusinya membangun kemandirian ekonomi generasi muda di Halsel. (red/ir) 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru