Diduga Ada Bekingan Oknum Polisi, Praktisi Hukum Desak Kapolda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong

- Penulis Berita

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate,Nalarsatu.com – Aroma pembiaran dalam kasus arisan bodong yang menyeret oknum anggota Polri aktif, Suryadi Hadi Marwan Muntaha, dan istrinya, Nurdiana Kilbarin, kini makin menyengat. Praktisi hukum di Maluku Utara, Bambang Joisangadji, S.H., mendesak Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Waris Agono, untuk segera turun tangan dan mengambil alih penyelidikan secara langsung.

Menurut Bambang, kuat dugaan ada bekingan dari “orang dalam” yang membuat pelaporan para korban justru berbalik menjadi alat kriminalisasi. “Ini bukan lagi persoalan administrasi atau miskomunikasi. Ini soal hukum yang dilumpuhkan dari dalam oleh oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya saat dihubungi, Selasa (20/5/2025).

Bambang menyebut laporan balik terhadap Sahriyani menggunakan pasal-pasal ITE sebagai tameng untuk menekan korban. “Ini pasal karet yang sering dipakai untuk membungkam warga kecil. Ini pola lama, mainan kotor. Kalau Kapolda tidak segera bertindak, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi citra institusi Polri,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menilai, ada upaya sistematis untuk membungkam para korban melalui intimidasi hukum. “Pelaku bukan hanya menjual janji palsu, tapi juga mempermainkan hukum. Ini bentuk kejahatan terorganisir yang menjangkau institusi,” kata Bambang.

Ia mendesak agar kasus ini ditarik ke Polda Maluku Utara dan diselidiki oleh tim independen dari Divisi Propam dan Bidang Hukum Polda. “Jangan biarkan ada aparat bermain di dua kaki. Kalau benar terbukti ada keterlibatan oknum polisi, termasuk pelindung dari dalam institusi, maka sanksi pidana dan etik harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Bambang.

Menurutnya, tidak cukup hanya menghukum pelaku lapangan. “Bekingan juga harus diungkap dan diproses. Bila perlu, ajukan ke sidang kode etik dan pidana umum. Hukum tidak boleh tumpul ke atas. Masyarakat berhak melihat bahwa institusi kepolisian berpihak pada korban, bukan pada sesama pelaku kejahatan,” tegasnya.

Ia pun menambahkan, bila kasus ini terus dibiarkan, maka akan menjadi contoh buruk bahwa pelaku penipuan bisa bersembunyi di balik seragam dan relasi kuasa. “Ini bukan sekadar kasus arisan, ini soal kehormatan hukum kita yang dipertaruhkan,” tutup Bambang.

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HAGI Maluku Utara Gelar Kegiatan Perdana “HAGI Goes to School” di Dua SD Kota Ternate
Telkomsel Gelar “Temu Outlet” di Bacan, Bahas Jaringan dan Inovasi Layanan
Demokrasi Desa: Retorika atau Kenyataan
Pengembangan Pendidikan di Maluku Utara
Konsultasi Publik PDAM Halmahera Selatan,Pada Warga Obi: Soleman Bobote Menjelaskan Tarif Air Lewat Aplikasi Digital Atau PASS Sistem
Kepedulian Harita Nickel di Tengah Cuaca Ekstrem, Bantu Pangan, Air Bersih, dan Layanan Kesehatan
PHI Gelar Sidang Perdana, Kuasa Hukum Pekerja Soroti Proses PHK Sepihak PT Wanatiara Persada
Atap Bocor, Proses Belajar di TK Al-Khairaat Gorua Terganggu
Berita ini 552 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:12 WIT

Ketua Panitia Pelantikan APDESI Halsel: Momentum Membangun Desa dari Desa

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:32 WIT

Kantor Hukum Bambang Joisangadji & Patners Resmi Lapor Risal Sangaji Pemerasan terhadap Kades Toin

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:34 WIT

Kades Toin: Saya Diancam Berulang Kali, Jangan Jadikan Saya ATM Ini Uang Rakyat, Kalau Uang Pribadi Saya Pasti Penuhi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 05:28 WIT

Mengulang Sejarah Boki Fatimah, Jurnalis Perempuan Halsel Didorong Pimpin KNPI

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:17 WIT

Dana Rp182 Juta Cair, Paving Lapangan Kai Puf Busua Belum Dimulai — IPMB: “Ini Tanda Bahaya”

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:03 WIT

Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:33 WIT

Dituding Main Proyek, Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel Tempuh Jalur Hukum

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:19 WIT

Tokoh Masyarakat Desa Toin Bantah Pemberitaan Negatif, Sebut Kades Fahmi Taher Pemimpin Terbaik

Berita Terbaru