Tidak Laksanakan Tugas Selama 6 Bulan, Warga Desak Bupati Halsel Ganti Pj Kades Jojame

- Penulis Berita

Senin, 16 Juni 2025 - 01:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel, Nalarsatu.comWarga Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, mendesak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba untuk mencopot Penjabat (Pj) Kepala Desa Jojame, Malik Aswad, dari jabatannya.

Desakan ini disampaikan dalam rapat umum warga yang digelar di Desa Jojame pada Jumat, 13 Juni 2025. Masyarakat menilai Pj Kades Malik Aswad tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sejak dilantik pada 2024.

“Sejak diangkat jadi Pj Kades, beliau hanya sekali datang ke desa. Setelah itu sudah lebih dari enam bulan tidak pernah melaksanakan tugas,” ungkap Arifin M. Nur, salah satu tokoh masyarakat Jojame, Minggu (15/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arifin, ketidakhadiran Pj Kades berdampak langsung pada kelumpuhan pelayanan pemerintahan desa dan terganggunya urusan publik. Bahkan, warga menilai pemerintahan desa seperti kehilangan pemimpin.

Ini tidak hanya kelalaian, tapi sudah pelanggaran terhadap Undang-Undang Desa. Seorang Pj Kades yang tidak aktif selama enam bulan seharusnya diberhentikan,” tegasnya.

Arifin menambahkan, pengangkatan dan pemberhentian Pj Kades sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati. Karena itu, masyarakat meminta Bupati segera menunjuk pejabat baru yang benar-benar bisa menjalankan amanah.

Warga juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Pj Kades Malik Aswad bersama Bendahara Desa, Sudarmanto Meng. Salah satu yang dipersoalkan adalah pengelolaan anggaran ketahanan pangan tahun 2024 senilai Rp80 juta.

Dana ketahanan pangan Rp80 juta itu katanya hanya digunakan untuk membeli beras 10 kg sebanyak 200 karung. Kalau dihitung, baru terpakai sekitar Rp40 juta. Sisanya sampai sekarang tidak jelas,” jelas Arifin.

Selain itu, dana desa tahap I tahun anggaran 2025 yang sudah dicairkan juga tidak dilaporkan penggunaannya secara terbuka kepada masyarakat.

“DD tahap satu sudah cair, tapi bendahara tidak pernah sosialisasi kepada masyarakat soal realisasinya. Ini yang membuat warga kecewa dan curiga,” sambungnya.

Atas dasar ini, rapat umum masyarakat menyepakati tiga tuntutan: Bupati diminta mencopot Pj Kades Malik Aswad dan Bendahara Sudarmanto Meng, serta mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jojame segera melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran desa kepada pihak berwenang. (Red/Ir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru