Iwan Nan: Hak Pegawai RSUD Labuha Sudah Diselesaikan, Isu Jaspel Tak Benar

- Penulis Berita

Jumat, 26 September 2025 - 09:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Umum Daerah Labuha (Foto/Nalarsatu.com)

Rumah Sakit Umum Daerah Labuha (Foto/Nalarsatu.com)

Labuha,Nalarsatu.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Iwan Nan, S.Pd.I, M.Pd.I, angkat bicara terkait isu pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha. Legislator asal dapil Makian Kayoa ini menegaskan bahwa pihak RSUD Labuha justru responsif dalam menyelesaikan hak-hak tenaga kesehatan (nakes).

Menurutnya, isu yang menyebutkan hak pegawai sejak tahun 2010 belum dibayar tidak berdasar. Sebab, pihak RSUD Labuha telah menyelesaikan pembayaran hak tersebut sejak lama.

“Hak pegawai RSUD Labuha pada kurun 2010–2024 telah diselesaikan. Waktu itu masih bernama insentif, bukan Jaspel. Jadi data dari mana kalau insentif 2010–2024 belum dibayar? Ada-ada saja,” ujar Iwan dengan nada tegas kepada wartawan, Kamis (26/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, hak-hak tenaga kesehatan yang sudah dibayarkan berbanding lurus dengan semangat pelayanan RSUD Labuha kepada masyarakat.

“Insentif itu memang hak dan tanggung jawab pihak RSUD. Di sisi lain, nakes menunjukkan kinerja pelayanan yang nyata untuk masyarakat Halmahera Selatan. Ini timbal balik positif,” katanya.

Iwan juga menjelaskan, insentif bagi nakes pada periode 2010–2024 ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba. Namun mulai 2025, nomenklatur berubah menjadi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan dasar hukum Peraturan Bupati.

“Langkah maju sudah dilakukan RSUD Labuha. TPP bahkan sudah dibayarkan hingga Agustus 2025. Ini positif,” sebut Iwan.

Terkait Jaspel yang menjadi komponen pendapatan tambahan nakes, Iwan mengungkapkan bahwa persoalan ini sudah dibahas bersama Direktur RSUD Labuha dalam rapat Komisi I DPRD Halsel.

Menurutnya, dasar hukum pembayaran Jaspel adalah Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Proses pengusulan Perkada, kata Iwan, saat ini sudah berjalan dan tengah diproses di Bagian Hukum Pemda Halsel.

“Saya kira, tinggal menunggu Perkada diterbitkan. Kalau sudah keluar, maka tahapan lanjut untuk pembayaran Jaspel bisa segera dilakukan pihak RSUD Labuha kepada para nakes,” paparnya.

Secara khusus, Iwan Nan mendorong agar manajemen RSUD Labuha terus menjaga kualitas pelayanan, mengawal program Universal Health Coverage (UHC), dan memastikan hak-hak pegawai terpenuhi dengan baik.

“Layanan kesehatan adalah wajah utama pemerintah di mata rakyat. Karena itu, RSUD Labuha harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang terbaik,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi
Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru
Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Berita Terbaru