PP-FORMAPAS Mendesak DPR RI: Jangan Khianati Rakyat Kepulauan, Sahkan RUU Daerah Kepulauan 2025

- Penulis Berita

Jumat, 21 November 2025 - 16:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Nalarsatu.com – Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana (PP-FORMAPAS) Maluku Utara mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025. Mereka menegaskan, regulasi ini adalah kebutuhan mendesak untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan sekaligus mengikis ketimpangan pembangunan yang selama ini membelit wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Ketua Bidang Agraria dan Maritim PP-FORMAPAS Malut, Rahmat Karim, kepada media ini, Jumat (21/11/25), menekankan bahwa RUU Daerah Kepulauan merupakan instrumen kunci agar negara benar-benar hadir melindungi dan membangun wilayah-wilayah yang terpisah secara geografis.

“Pengesahan RUU ini tidak bisa lagi ditunda. Masyarakat kepulauan sudah terlalu lama menunggu keadilan anggaran dan perhatian negara,” tegasnya pada Jumat (21/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RUU yang diinisiasi DPD RI tersebut memuat pengaturan strategis untuk optimalisasi pengelolaan kawasan kepulauan, peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir, hingga penguatan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Salah satu poin krusial ialah adanya skema alokasi anggaran khusus untuk daerah kepulauan, yang selama ini tertinggal dalam pembangunan infrastruktur, akses kesehatan, pendidikan, dan layanan dasar lainnya.

Rahmat menilai pemerintah pusat selama ini terlalu berorientasi daratan dalam merancang kebijakan pembangunan. Akibatnya, provinsi-provinsi kepulauan seperti Maluku Utara, Maluku, NTT, dan lainnya, sering ditempatkan sebagai prioritas kesekian.

“Tanpa payung hukum yang kuat, pemerataan pembangunan hanya akan jadi jargon,” ujarnya.

Sebagai pemuda yang lahir dan besar di wilayah kepulauan, Rahmat menegaskan bahwa akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga kebutuhan dasar masih menjadi tantangan harian masyarakat pesisir.

“RUU ini harus menjadi jawaban atas jeritan masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan laut berjam-jam hanya untuk mendapatkan layanan dasar,” imbuhnya.

Selain dimensi pembangunan, RUU ini juga dinilai penting untuk memperkuat keamanan maritim dan melindungi kekayaan laut yang kerap dieksploitasi pihak luar. Kepastian regulasi akan menekan praktik ilegal sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat lokal.

Rahmat meminta seluruh anggota DPR RI terutama wakil rakyat dari daerah kepulauan untuk bersikap tegas dan menjadikan pengesahan RUU ini sebagai prioritas nasional.

“Jika mereka diam, itu artinya mereka mengkhianati aspirasi rakyat kepulauan,” kritiknya.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi
Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru
Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Berita Terbaru