Pemprov Malut Konsultasikan Standar Layanan Rekomendasi BBM Bersubsidi ke Ombudsman

- Penulis Berita

Rabu, 23 April 2025 - 05:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Malut menerima Kunjungan dari BO Setda Malut, DKP Malut, BP3D Wilayah III dan Wilayah IV Tidore (Foto/Ombudsman)

Ombudsman RI Malut menerima Kunjungan dari BO Setda Malut, DKP Malut, BP3D Wilayah III dan Wilayah IV Tidore (Foto/Ombudsman)

Ternate,Nalarsatu.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melakukan konsultasi rancangan standar layanan penerbitan surat rekomendasi BBM bersubsidi kepada Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Selasa, 22 April 2025.

Konsultasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas saran perbaikan dalam kajian Ombudsman terkait tata kelola pelayanan BBM bersubsidi bagi nelayan kecil di Kota Ternate dan Tidore Kepulauan. Dalam kajian tersebut, Ombudsman menemukan belum adanya standar pelayanan yang jelas dalam penerbitan surat rekomendasi BBM bersubsidi oleh BP3D Wilayah III Ternate, BP3D Wilayah IV Tidore, maupun DKP Kota Ternate.

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, mengapresiasi inisiatif konsultasi tersebut. Ia menilai langkah itu sebagai bentuk nyata pelaksanaan reformasi birokrasi dalam pelayanan publik. “Ke depan, rancangan ini sebaiknya disosialisasikan melalui forum diskusi publik yang melibatkan nelayan sebagai pihak utama yang terdampak,” ujarnya Selasa (22/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam diskusi, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Malut, Alfaria A. Titaheluw, menyoroti beberapa poin penting, yakni persyaratan administrasi, sistem mekanisme prosedur layanan, dan pengelolaan pengaduan. Ia menekankan pentingnya merujuk pada regulasi yang lebih tinggi, seperti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan serta ketentuan BPH Migas dalam penyusunan syarat rekomendasi BBM bersubsidi.

“Diskresi dalam pemenuhan dokumen bagi nelayan tetap dimungkinkan, namun tidak boleh menjadi kebiasaan,” kata Alfajrin.

Terkait pengaduan, Ombudsman meminta agar pengelolaan keluhan publik mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, serta memastikan seluruh kanal pengaduan, baik WhatsApp, email, maupun call center, dapat diakses secara aktif. DKP Provinsi juga diimbau menunjuk petugas pengelola pengaduan secara resmi melalui SK Kepala Dinas di setiap unit pelayanan, termasuk BP3D Wilayah III dan IV.

Menutup pertemuan, para pihak berharap Ombudsman dapat turut mendampingi proses sosialisasi standar layanan kepada nelayan. Harapannya, nelayan memahami pentingnya kelengkapan administrasi untuk memperoleh BBM bersubsidi secara sah, sekaligus sebagai dasar dalam transaksi hasil tangkapan.

Ombudsman menyambut baik ajakan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam upaya peningkatan pelayanan publik sektor kelautan dan perikanan di Maluku Utara. (red/bm) 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi
Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru
Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Berita Terbaru