KONI Pusat Kecam Pembatalan Hasil Musyawarah KONI Halsel oleh KONI Maluku Utara

- Penulis Berita

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Nalarsatu.com– Keputusan Ketua KONI Provinsi Maluku Utara, Jasman Abubakar, yang membatalkan hasil Musyawarah KONI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendapat sorotan tajam dari KONI Pusat. Langkah tersebut dinilai cacat prosedur dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

Ketua Bidang Pembinaan Organisasi KONI Pusat, Drs. Eman Sumusi, menegaskan bahwa hasil Musyawarah KONI Halsel yang menetapkan Hanny Pora sebagai ketua terpilih sah secara organisasi dan tidak dapat dibatalkan secara sepihak.

“Proses musyawarah sudah berjalan sesuai mekanisme. Tidak ada alasan hukum yang kuat untuk membatalkannya, apalagi menggantinya lewat Musorkablub. Kecuali ada pelanggaran terhadap AD/ART, yang dalam kasus ini tidak terbukti,” ujar Eman di Jakarta, Rabu, 30 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eman juga menyoroti dalih pembatalan yang disebut-sebut karena tidak adanya rekomendasi dari Bupati atau Wakil Bupati. Ia menyebut alasan itu tidak berdasar, karena AD/ART KONI tidak mewajibkan rekomendasi dari kepala daerah dalam pengesahan ketua terpilih.

“Tidak ada klausul seperti itu dalam AD/ART. Yang ada, ketua terpilih bersama tim formatur menyusun struktur kepengurusan dan mengajukannya ke KONI provinsi untuk diterbitkan Surat Keputusan. Bukan sebaliknya, dibatalkan secara sepihak,” tegasnya.

KONI Pusat menilai langkah KONI Maluku Utara tersebut sebagai bentuk pelemahan terhadap independensi organisasi olahraga di daerah serta ancaman terhadap kredibilitas kelembagaan KONI sebagai institusi pembina olahraga nasional.

Eman mendesak agar KONI Provinsi segera mengakui hasil musyawarah dan menerbitkan SK penetapan Hanny Pora sebagai ketua terpilih. Jika tidak diindahkan, KONI Pusat akan menempuh langkah organisasi demi menegakkan marwah dan aturan kelembagaan.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ASN Halsel Diduga Terlibat Aktivitas di Tempat Hiburan Malam, Terekam Video Warga
Ketua Umum PC Sylva Unkhair Ajak Mahasiswa Baru Kehutanan Kembangkan Diri dan Menjadi Garda Terdepan Isu Lingkungan
ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai
Hanura Halsel Gelar Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula, Dorong Partisipasi Aktif Generasi Muda
ISLaMS Gelar FGD dan Evaluasi Penelitian Hak Anak di Pengadilan Agama
Sengketa Lahan Desa Tomori Dimenangkan Ahli Waris Sadaralam, Kuasa Hukum Desak Pemda Halsel Batalkan Hibah Karena Cacat Hukum
Sat Lantas Polres Halsel Raih Peringkat Tiga Operasi Patuh Kie Raha 2025
Polsek Gane Barat Gagalkan Penyelundupan 120 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Saketa
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:31 WIT

Telkomsel Gelar “Temu Outlet” di Bacan, Bahas Jaringan dan Inovasi Layanan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:08 WIT

Demokrasi Desa: Retorika atau Kenyataan

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:45 WIT

Pengembangan Pendidikan di Maluku Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:52 WIT

Konsultasi Publik PDAM Halmahera Selatan,Pada Warga Obi: Soleman Bobote Menjelaskan Tarif Air Lewat Aplikasi Digital Atau PASS Sistem

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:30 WIT

Kepedulian Harita Nickel di Tengah Cuaca Ekstrem, Bantu Pangan, Air Bersih, dan Layanan Kesehatan

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:41 WIT

PHI Gelar Sidang Perdana, Kuasa Hukum Pekerja Soroti Proses PHK Sepihak PT Wanatiara Persada

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:43 WIT

Atap Bocor, Proses Belajar di TK Al-Khairaat Gorua Terganggu

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:35 WIT

Dana BPNT Diduga Dirampok, Warga Obi Tuntut Felista Kokiroba Diproses Hukum

Berita Terbaru

Daerah

ASN Diduga Abaikan Surat Penarikan Pemkab Pulau Morotai

Sabtu, 9 Agu 2025 - 13:07 WIT