KONI Pusat Kecam Pembatalan Hasil Musyawarah KONI Halsel oleh KONI Maluku Utara

- Penulis Berita

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Nalarsatu.com– Keputusan Ketua KONI Provinsi Maluku Utara, Jasman Abubakar, yang membatalkan hasil Musyawarah KONI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendapat sorotan tajam dari KONI Pusat. Langkah tersebut dinilai cacat prosedur dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

Ketua Bidang Pembinaan Organisasi KONI Pusat, Drs. Eman Sumusi, menegaskan bahwa hasil Musyawarah KONI Halsel yang menetapkan Hanny Pora sebagai ketua terpilih sah secara organisasi dan tidak dapat dibatalkan secara sepihak.

“Proses musyawarah sudah berjalan sesuai mekanisme. Tidak ada alasan hukum yang kuat untuk membatalkannya, apalagi menggantinya lewat Musorkablub. Kecuali ada pelanggaran terhadap AD/ART, yang dalam kasus ini tidak terbukti,” ujar Eman di Jakarta, Rabu, 30 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eman juga menyoroti dalih pembatalan yang disebut-sebut karena tidak adanya rekomendasi dari Bupati atau Wakil Bupati. Ia menyebut alasan itu tidak berdasar, karena AD/ART KONI tidak mewajibkan rekomendasi dari kepala daerah dalam pengesahan ketua terpilih.

“Tidak ada klausul seperti itu dalam AD/ART. Yang ada, ketua terpilih bersama tim formatur menyusun struktur kepengurusan dan mengajukannya ke KONI provinsi untuk diterbitkan Surat Keputusan. Bukan sebaliknya, dibatalkan secara sepihak,” tegasnya.

KONI Pusat menilai langkah KONI Maluku Utara tersebut sebagai bentuk pelemahan terhadap independensi organisasi olahraga di daerah serta ancaman terhadap kredibilitas kelembagaan KONI sebagai institusi pembina olahraga nasional.

Eman mendesak agar KONI Provinsi segera mengakui hasil musyawarah dan menerbitkan SK penetapan Hanny Pora sebagai ketua terpilih. Jika tidak diindahkan, KONI Pusat akan menempuh langkah organisasi demi menegakkan marwah dan aturan kelembagaan.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Merah Putih Minta Polisi Terapkan Pasal Berlapis dalam Kasus Dugaan Pelecehan di Kafe Bungalow 2
KJH FC Tancap Gas, Diler FC Kehabisan Bensin di Menit Akhir
DPRD Halsel Konsultasi ke RSUD Chasan Boesoirie, Cari Solusi Tunggakan Jaspel Nakes RSUD Labuha
Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
DPD GPM Maluku Utara Tolak Hasil Kongres XI di Bali, Pertanyakan Keabsahan Pemilihan Ketua Umum
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:26 WIT

Tebarkan Kepedulian, Ciptakan Kebersamaan, IARMI Maharuyung Jabodetabek Gelar Bakti Sosial di Momentum Iduladha

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIT

Bawa Nama Halsel ke Tingkat Nasional, Soleman Bobote Raih Penghargaan Bergengsi

Rabu, 8 April 2026 - 15:42 WIT

GMNI Desak Kapolri Evaluasi Wadir Intelkam Polda Malut, Diduga Lecehkan Marwah Organisasi

Jumat, 3 April 2026 - 11:59 WIT

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Ungkap Fakta Lapangan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:42 WIT

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:25 WIT

Bupati Bassam Kasuba: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Jembatan Suara Rakyat

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:27 WIT

Munawir Resmi Nahkodai GMNI Halsel, Tegaskan Soliditas dengan DPP GMNI RI

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:46 WIT

Ancaman Jutaan Ton Limbah Slag Nikel PT.Harita Group, Kesiapan Pengelolaan Dipertanyakan

Berita Terbaru