Halsel,Nalarsatu.com – Kapolres Halmahera Selatan (Halsel) AKBP Hendra Gunawan bersama jajaran dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengunjungi seorang perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Halsel, Senin, 19 Mei 2025.
Kunjungan ini juga diikuti oleh pejabat utama Polres dan pengurus Bhayangkari Cabang Halsel, sebagai bentuk kepedulian terhadap korban, Nurna Ansar, yang mengalami luka memar dan lebam di bagian mata kiri usai diduga dianiaya pada Minggu, 18 Mei 2025.
Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Halsel melalui laporan bernomor STPL/310/V/2025 tertanggal 18 Mei 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menjenguk, Polres Halsel juga memberikan layanan medis melalui Seksi Dokkes serta pendampingan psikologis oleh Bhayangkari. Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Halsel, Ny. Shanty Aziz, turut menyerahkan dukungan moril langsung kepada korban.
Kapolres Hendra Gunawan memastikan pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami pastikan laporan kasus KDRT atas nama Saudari Nurna Ansar akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku, mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” kata Hendra Selasa (19/5).
Ia menambahkan bahwa Polres Halsel berkomitmen memberikan perlindungan terhadap korban dan memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil.