Kapolres Halsel dan DP3A Kunjungi Korban KDRT, Pastikan Proses Hukum Berjalan

- Penulis Berita

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel,Nalarsatu.com – Kapolres Halmahera Selatan (Halsel) AKBP Hendra Gunawan bersama jajaran dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengunjungi seorang perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Halsel, Senin, 19 Mei 2025.

Kunjungan ini juga diikuti oleh pejabat utama Polres dan pengurus Bhayangkari Cabang Halsel, sebagai bentuk kepedulian terhadap korban, Nurna Ansar, yang mengalami luka memar dan lebam di bagian mata kiri usai diduga dianiaya pada Minggu, 18 Mei 2025.

Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Halsel melalui laporan bernomor STPL/310/V/2025 tertanggal 18 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menjenguk, Polres Halsel juga memberikan layanan medis melalui Seksi Dokkes serta pendampingan psikologis oleh Bhayangkari. Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Halsel, Ny. Shanty Aziz, turut menyerahkan dukungan moril langsung kepada korban.

Kapolres Hendra Gunawan memastikan pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami pastikan laporan kasus KDRT atas nama Saudari Nurna Ansar akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku, mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” kata Hendra Selasa (19/5).

Ia menambahkan bahwa Polres Halsel berkomitmen memberikan perlindungan terhadap korban dan memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PHI Gelar Sidang Perdana, Kuasa Hukum Pekerja Soroti Proses PHK Sepihak PT Wanatiara Persada
Atap Bocor, Proses Belajar di TK Al-Khairaat Gorua Terganggu
Dana BPNT Diduga Dirampok, Warga Obi Tuntut Felista Kokiroba Diproses Hukum
Pelaku Tambang Rakyat di Obi Resmi Usulkan Pembentukan WPR ke Pemda Halsel
Tinju Rakyat, Kepala Inspektorat Halsel Dipolisikan
Diduga Ada Bekingan Oknum Polisi, Praktisi Hukum Desak Kapolda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong
Cafe Fortune Milik Hendri THE Diduga Jual Bebas Miras Capten Morgan, SKAK-MU Desak Razia
Karyawan PT Wanatiara Persada Di-PHK, Kuasa Hukum Ajukan Gugatan ke PHI Ternate
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:41 WIT

PHI Gelar Sidang Perdana, Kuasa Hukum Pekerja Soroti Proses PHK Sepihak PT Wanatiara Persada

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:35 WIT

Dana BPNT Diduga Dirampok, Warga Obi Tuntut Felista Kokiroba Diproses Hukum

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:53 WIT

Pelaku Tambang Rakyat di Obi Resmi Usulkan Pembentukan WPR ke Pemda Halsel

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:53 WIT

Tinju Rakyat, Kepala Inspektorat Halsel Dipolisikan

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:18 WIT

Kapolres Halsel dan DP3A Kunjungi Korban KDRT, Pastikan Proses Hukum Berjalan

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:13 WIT

Diduga Ada Bekingan Oknum Polisi, Praktisi Hukum Desak Kapolda Malut Ambil Alih Kasus Arisan Bodong

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:54 WIT

Cafe Fortune Milik Hendri THE Diduga Jual Bebas Miras Capten Morgan, SKAK-MU Desak Razia

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:49 WIT

Karyawan PT Wanatiara Persada Di-PHK, Kuasa Hukum Ajukan Gugatan ke PHI Ternate

Berita Terbaru

Opini

“Dosen Siluman?”

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:35 WIT