Tiga Anggota Polsek Obi Diperiksa Propam Terkait Dugaan Mediasi Kasus Rudapaksa

- Penulis Berita

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Tiga anggota Polsek Obi, masing-masing Rahman, Juned, dan Riki, dipanggil dan diperiksa oleh Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Halmahera Selatan terkait penanganan laporan dugaan rudapaksa yang dimediasi secara tidak semestinya.

Kapolres Halmahera Selatan melalui Kasi Humas AKP Sunadi Sugiono mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah muncul laporan dari warga yang menyoroti penanganan kasus tersebut.

Paminal turun untuk mendalami laporan rudapaksa yang sengaja dimediasi. Sesuai laporan warga, Paminal akan periksa saksi-saksi, baik dari pihak keluarga pelaku maupun korban yang saat itu hadir di Polsek,” ujar Sunadi pada Nalarsatu.com, Jumat (11/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sunadi, ketiga anggota Polsek tersebut telah dipanggil untuk menghadap ke Satuan Propam Polres Halmahera Selatan. Pemeriksaan internal dilakukan guna menilai apakah ada pelanggaran kode etik atau prosedur dalam penanganan perkara.

“Ketiga oknum sudah diberikan sanksi awal, namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari Propam Halmahera Selatan, pastinya mereka akan di mutasi” kata Sunadi.

Ia belum dapat memastikan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada ketiga anggota Polsek tersebut. “Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari Propam,” ujar Sunadi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi
Aksi di DPRD Halsel, Sardi Hongi Desak 30 Legislator Bertindak: Jangan Tutup Mata terhadap Gambaru
Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif
BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Berita ini 355 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:40 WIT

Polres Halsel Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Polisi, Kasi Humas: Semua Laporan Akan Diproses Secara Objektif

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:55 WIT

BARAH Desak Polres Halsel Usut Dugaan Praktik Togel di Pulau Bacan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:13 WIT

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:02 WIT

Dugaan Pengeroyokan oleh Tiga Oknum Polisi, Warga Halsel Alami Luka-Luka

Berita Terbaru