Tiga Anggota Polsek Obi Diperiksa Propam Terkait Dugaan Mediasi Kasus Rudapaksa

- Penulis Berita

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Tiga anggota Polsek Obi, masing-masing Rahman, Juned, dan Riki, dipanggil dan diperiksa oleh Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Halmahera Selatan terkait penanganan laporan dugaan rudapaksa yang dimediasi secara tidak semestinya.

Kapolres Halmahera Selatan melalui Kasi Humas AKP Sunadi Sugiono mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah muncul laporan dari warga yang menyoroti penanganan kasus tersebut.

Paminal turun untuk mendalami laporan rudapaksa yang sengaja dimediasi. Sesuai laporan warga, Paminal akan periksa saksi-saksi, baik dari pihak keluarga pelaku maupun korban yang saat itu hadir di Polsek,” ujar Sunadi pada Nalarsatu.com, Jumat (11/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sunadi, ketiga anggota Polsek tersebut telah dipanggil untuk menghadap ke Satuan Propam Polres Halmahera Selatan. Pemeriksaan internal dilakukan guna menilai apakah ada pelanggaran kode etik atau prosedur dalam penanganan perkara.

“Ketiga oknum sudah diberikan sanksi awal, namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari Propam Halmahera Selatan, pastinya mereka akan di mutasi” kata Sunadi.

Ia belum dapat memastikan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada ketiga anggota Polsek tersebut. “Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari Propam,” ujar Sunadi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

30 Orang Korban Arisan Bodong Desak Kapolres Ternate Tangkap Owner
366 Juta Anggaran Desa Tahun 2023 Belum Terealisasi, Kades Diduga Sunat Dana, Inspektorat Tutup Mata
Kapolsek Obi: Mediasi Dan Kaburnya Pelaku Rudapaksa Anak, Bukan Ulah Anggota
ABK KM Aksar Saputra 07 Ditikam di Dermaga Obi, Polisi Bekuk Pelaku
Aliansi Speedboat Sofifi Tolak Operasional KM. Express Cantika 08
6 Pelaku Rudapaksa Anak Lari, Polisi Diduga Lindungi
Anggota DPRD Halsel, MS. Nijar SH: Minta Polda Malut Supervisi Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Pulau Obi
Polisi Harus Paham, Kasus Pemerkosaan dan Pencabulan Siswa di Obi adalah Delik Biasa Bukan Jalur damai
Berita ini 308 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:05 WIT

30 Orang Korban Arisan Bodong Desak Kapolres Ternate Tangkap Owner

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:32 WIT

366 Juta Anggaran Desa Tahun 2023 Belum Terealisasi, Kades Diduga Sunat Dana, Inspektorat Tutup Mata

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:41 WIT

Kapolsek Obi: Mediasi Dan Kaburnya Pelaku Rudapaksa Anak, Bukan Ulah Anggota

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:57 WIT

ABK KM Aksar Saputra 07 Ditikam di Dermaga Obi, Polisi Bekuk Pelaku

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:49 WIT

6 Pelaku Rudapaksa Anak Lari, Polisi Diduga Lindungi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:58 WIT

Anggota DPRD Halsel, MS. Nijar SH: Minta Polda Malut Supervisi Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Pulau Obi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:04 WIT

Tiga Anggota Polsek Obi Diperiksa Propam Terkait Dugaan Mediasi Kasus Rudapaksa

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:29 WIT

Polisi Harus Paham, Kasus Pemerkosaan dan Pencabulan Siswa di Obi adalah Delik Biasa Bukan Jalur damai

Berita Terbaru