Iwan Nan: Hak Pegawai RSUD Labuha Sudah Diselesaikan, Isu Jaspel Tak Benar

- Penulis Berita

Jumat, 26 September 2025 - 09:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Sakit Umum Daerah Labuha (Foto/Nalarsatu.com)

Rumah Sakit Umum Daerah Labuha (Foto/Nalarsatu.com)

Labuha,Nalarsatu.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Iwan Nan, S.Pd.I, M.Pd.I, angkat bicara terkait isu pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha. Legislator asal dapil Makian Kayoa ini menegaskan bahwa pihak RSUD Labuha justru responsif dalam menyelesaikan hak-hak tenaga kesehatan (nakes).

Menurutnya, isu yang menyebutkan hak pegawai sejak tahun 2010 belum dibayar tidak berdasar. Sebab, pihak RSUD Labuha telah menyelesaikan pembayaran hak tersebut sejak lama.

“Hak pegawai RSUD Labuha pada kurun 2010–2024 telah diselesaikan. Waktu itu masih bernama insentif, bukan Jaspel. Jadi data dari mana kalau insentif 2010–2024 belum dibayar? Ada-ada saja,” ujar Iwan dengan nada tegas kepada wartawan, Kamis (26/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, hak-hak tenaga kesehatan yang sudah dibayarkan berbanding lurus dengan semangat pelayanan RSUD Labuha kepada masyarakat.

“Insentif itu memang hak dan tanggung jawab pihak RSUD. Di sisi lain, nakes menunjukkan kinerja pelayanan yang nyata untuk masyarakat Halmahera Selatan. Ini timbal balik positif,” katanya.

Iwan juga menjelaskan, insentif bagi nakes pada periode 2010–2024 ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba. Namun mulai 2025, nomenklatur berubah menjadi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan dasar hukum Peraturan Bupati.

“Langkah maju sudah dilakukan RSUD Labuha. TPP bahkan sudah dibayarkan hingga Agustus 2025. Ini positif,” sebut Iwan.

Terkait Jaspel yang menjadi komponen pendapatan tambahan nakes, Iwan mengungkapkan bahwa persoalan ini sudah dibahas bersama Direktur RSUD Labuha dalam rapat Komisi I DPRD Halsel.

Menurutnya, dasar hukum pembayaran Jaspel adalah Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Proses pengusulan Perkada, kata Iwan, saat ini sudah berjalan dan tengah diproses di Bagian Hukum Pemda Halsel.

“Saya kira, tinggal menunggu Perkada diterbitkan. Kalau sudah keluar, maka tahapan lanjut untuk pembayaran Jaspel bisa segera dilakukan pihak RSUD Labuha kepada para nakes,” paparnya.

Secara khusus, Iwan Nan mendorong agar manajemen RSUD Labuha terus menjaga kualitas pelayanan, mengawal program Universal Health Coverage (UHC), dan memastikan hak-hak pegawai terpenuhi dengan baik.

“Layanan kesehatan adalah wajah utama pemerintah di mata rakyat. Karena itu, RSUD Labuha harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang terbaik,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat
HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara
Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda
Junaidi Abusama: Persoalan RSUD Labuha Tak Kunjung Tuntas, Fraksi PKB Siap Dorong Pembentukan Pansus DPRD
Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina
PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi
BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIT

Pemdes dan Masyarakat Moloku Gelar Doa Keselamatan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Kades Harapkan Pembangunan Makin Meningkat

Minggu, 7 Juni 2026 - 01:43 WIT

HUT ke-23 Halmahera Selatan, Asosiasi Dump Truck Obi Siap Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:58 WIT

Nuansa Religius Warnai Pernikahan Eka Saputra dan Satrina Sukardi Dom di Gane Barat Utara

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12 WIT

Abdul Kadir Uswanas Terpilih Menjadi Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara 2026–2029, Momentum Persatuan dan Kemajuan Pengusaha Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 01:36 WIT

Satpol PP Halsel Razia Tempat Hiburan Malam, Lima LC Diamankan dan Dibina

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:53 WIT

PT Wijaya Kencana dan PT Poleko Yubarson Salurkan Pupuk Organik, Dukung Ketahanan Pangan Petani Obi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIT

BARAH dan ASLAD Semprot Harita Group: Janji Pelabuhan Speed Boat Tak Kunjung Terwujud, Massa Siap Turun Besar-Besaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:26 WIT

Kepala ULP PLN Saketa Angkat Bicara Soal Beban Listrik dan Masa Depan Infrastruktur Energi

Berita Terbaru