Lima Nama Ditetapkan Sebagai Formatur Ketua DPD PAN Halmahera Selatan

- Penulis Berita

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:49 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat penetapan Formatur (Foto/An)

Rapat penetapan Formatur (Foto/An)

BACAN, nalarsatu.com – Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD PAN Halmahera Selatan resmi menetapkan lima nama sebagai formatur ketua melalui rapat pleno yang digelar pada Sabtu (15/3/2025) malam.

Kelima nama tersebut adalah Muhtar Sumaila, Irfan Djalil, Muhlas Djafar, Zamrud Said, dan Junaidi Salmin. Mereka terpilih setelah melalui tahapan seleksi yang dilakukan panitia Musda.

“Sebelumnya ada delapan orang yang mengambil formulir pendaftaran formatur calon ketua, tapi hanya lima yang melengkapi berkas dan mengembalikan formulir,” ujar Ketua Panitia Musda DPD PAN Halmahera Selatan VI, Hatim Hasibuan Kailul, Minggu (16/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hatim menjelaskan bahwa lima nama yang telah ditetapkan sebagai formatur ketua akan diteruskan ke DPW PAN Maluku Utara sebelum akhirnya diproses di DPP PAN. Keputusan akhir tetap berada di tangan DPP, yang akan mengkaji siapa yang paling layak memimpin PAN Halmahera Selatan untuk periode 2025-2030.

“DPP PAN pasti punya pertimbangan dan tafsirannya sendiri. Dari lima nama ini, nanti akan dipilih siapa yang dianggap paling cocok untuk memimpin PAN di Halmahera Selatan,” kata Hatim.

Ia juga menekankan bahwa PAN telah mengubah mekanisme pemilihan pimpinan partai di tingkat daerah dan wilayah. Jika sebelumnya pemilihan dilakukan secara langsung oleh kader, kini mekanismenya lebih terstruktur melalui proses penjaringan.

“Jadi sekarang itu voting formatur, sesuai dengan petunjuk DPP PAN. Kita di panitia hanya bersifat mengusulkan, keputusan tetap di tangan DPP,” tambahnya.

Langkah Politik PAN ke Depan

Hatim Hasibuan menyoroti perkembangan PAN di Halmahera Selatan dalam Pemilu 2024. Partai berlambang matahari putih ini berhasil menambah kursi di DPRD Halmahera Selatan serta mempertahankan satu kursi di DPRD Maluku Utara dari daerah pemilihan IV yang mencakup wilayah tersebut.

Di Pilkada 2024, PAN mengusung Muhtar Sumaila sebagai calon wakil bupati mendampingi Rusihan Jafar. Meski pasangan ini kalah dalam pertarungan, Hatim menilai itu sebagai langkah maju dalam peta politik PAN di daerah.

“Ini bagian dari progres politik PAN. Kami akan terus berjuang agar di Pemilu 2029 nanti PAN bisa lebih kuat dan menguasai parlemen Halmahera Selatan,” tutupnya. (*)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru