Kapolres Tinjau Ruang Call Center

- Penulis Berita

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Polres Halsel

Dok. Polres Halsel

Halsel,nalarsatu.com– Demi memastikan layanan darurat 110 berfungsi optimal bagi masyarakat, Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., turun langsung meninjau Ruang Call Center Polres Halsel pada Rabu (26/03/2025).

Didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kasie TIK) Polres Halsel, Bripka Jemy E. Rumatora, Kapolres melakukan pengecekan terhadap kesiapan operator serta perangkat pendukung layanan pengaduan masyarakat tersebut.

Dari hasil tinjauan, Kapolres memastikan bahwa Call Center 110 Polres Halsel telah siap digunakan. Melalui Kasi Humas Polres Halsel, AKP Sunadi Sugiono, ia menyampaikan bahwa warga Halmahera Selatan kini dapat mengakses layanan ini untuk berbagai keperluan darurat, termasuk laporan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah punya Operator Call Center 110 yang siap melayani keluhan masyarakat terkait tindak pidana maupun situasi darurat. Untuk respon cepat, 110 kini sudah bisa digunakan di wilayah Kabupaten Halsel,” ujar AKP Sunadi.

Sementara itu, Bripka Jemy E. Rumatora mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan ini dengan bijak, mengingat setiap panggilan yang masuk akan tercatat secara otomatis, termasuk data dan lokasi penelepon.

“Kami berharap layanan aduan 110 ini dimanfaatkan dengan baik. Sistem ini dirancang untuk merespons keadaan darurat yang berpotensi membahayakan masyarakat, sehingga penggunaannya harus bertanggung jawab,” jelasnya.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru