Tak Ada Tindak Lanjut Pasca Mediasi, Bambang Joisangadji Pertanyakan Komitmen Pemda Halsel

- Penulis Berita

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum warga Desa Soligi, Bambang Joisangadji, S.H., mempertanyakan keseriusan Tim Penyelesaian Sengketa Lahan yang dibentuk Pemerintah Daerah Halmahera Selatan dalam menangani konflik lahan di Kecamatan Obi (Foto/Nalarsatu.com)

Kuasa hukum warga Desa Soligi, Bambang Joisangadji, S.H., mempertanyakan keseriusan Tim Penyelesaian Sengketa Lahan yang dibentuk Pemerintah Daerah Halmahera Selatan dalam menangani konflik lahan di Kecamatan Obi (Foto/Nalarsatu.com)

Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Kuasa hukum Alimusu La Famili dalam perkara sengketa lahan di Desa Soligi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Bambang Joisangadji, S.H., mempertanyakan keseriusan Tim Penyelesaian Sengketa yang dibentuk Pemerintah Daerah Halmahera Selatan.

Menurut Bambang, terdapat sejumlah poin dalam berita acara pertemuan yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan bersama para pihak, namun hingga kini dinilai belum dijalankan sebagaimana mestinya.

“Dalam poin pertama berita acara disebutkan bahwa para pihak diberikan waktu tujuh hari untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun kenyataannya, Pemda Halsel maupun tim yang dibentuk tidak memfasilitasi proses tersebut dan bahkan tidak menunjuk siapa mediatornya. Ini terkesan lepas tangan dan tidak sungguh-sungguh,” ujar Bambang kepada Nalarsatu.com, Kamis (22/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mempertanyakan sinkronisasi sikap dan langkah tim penyelesaian sengketa antara saat turun langsung ke lokasi di Desa Soligi dan pernyataan yang berkembang di Bacan.

“Apakah yang disampaikan tim saat turun ke lokasi di Desa Soligi berbeda dengan yang dilakukan di Bacan? Faktanya, sampai hari ini Bupati sendiri tidak turun langsung ke lokasi,” katanya.

Bambang menegaskan, pihak perusahaan sebelumnya telah menyatakan siap mengikuti keputusan pemerintah daerah. Namun, menurutnya, Pemda Halsel justru dinilai tidak menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Pihak perusahaan sudah menyampaikan bahwa apa pun keputusan Pemda nantinya akan diikuti. Tetapi yang terlihat sekarang justru Pemda atau tim penyelesaian hanya mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang sifatnya politis dan tidak memberikan kepastian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang menyoroti poin ketiga dalam berita acara yang menyebutkan bahwa apabila dalam waktu tujuh hari para pihak tidak mencapai kesepakatan, maka pemerintah daerah akan mengambil langkah lanjutan.

“Sejak tanggal 5 Mei 2026 sampai hari ini sudah melewati batas waktu tujuh hari sebagaimana yang tertuang dalam berita acara. Namun tidak ada langkah lanjutan yang diambil Pemda Halsel maupun tim penyelesaian sengketa. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Bambang menyebut belum ada keputusan, tindak lanjut, maupun hasil resmi dari Tim Penyelesaian Sengketa sebagaimana yang dijanjikan dalam berita acara pertemuan tersebut. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab
Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga
Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”
Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa
FAKI Desak KPK Usut Empat Proyek Jembatan Rp15,5 Miliar di Haltim, Minta Eks Kadis PUPR Diperiksa
LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal
BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI
PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:26 WIT

Kades Gambaru Siap Turun Ukur Lahan Warga, Nasrudin M. Kasuba: Jika LA Tak Bersedia, Saya Bertanggung Jawab

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:41 WIT

Warga Hantam Sikap Kades Gambaru Nasrudin M. Kasuba : Jangan Jadi Budak Korporasi, Anda Harus Belajar dari Kades Fluk Utamakan Warga

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:32 WIT

Saat Tambang Belum Berproduksi, PT KTS Menyalakan Harapan Lewat Program “KTS Bersinar”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:00 WIT

Ko Lok Gelar Tasyakuran dan Aqiqah Cucu, Ratusan Warga Hadir Panjatkan Doa

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:47 WIT

LPP Tipikor Halteng Desak Polda Malut Selidiki Dugaan Perdagangan Skrap Ilegal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:21 WIT

BARAH Desak Pemda Halsel Percepat Penetapan WPR, Ratusan Penambang Masih Bergantung pada Aktivitas PETI

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIT

PEROK Ultimatum PT Harita Group: Hentikan Mobilisasi Karyawan atau Hadapi Blokade

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:50 WIT

Respon Aksi Warga, Fraksi PKB Mendesak Pemda Halsel Segera Ambil Langkah Cepat Selesaikan Masalah Lahan di Pulau Obi

Berita Terbaru