Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Insiden antara Kalapas dan warga binaan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, pada 20 September 2026. Peristiwa tersebut sempat membuat suasana di dalam Lapas memanas.
Saat diwawancarai langsung, Kalapas Labuha Jumadi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku diserang dan dipukul oleh warga binaan. Kalapas menyebut insiden itu diduga berkaitan dengan persoalan pribadi dan dendam.
“Saya diserang dan dihantam. Ini soal dendam saja napi ke saya,” ujar Kalapas.
Kalapas kemudian menjelaskan bahwa selama bertugas di Lapas Labuha, dirinya mengaku pernah memukul dua warga binaan, yakni Darwis dan Rio. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan dalam konteks mendidik dan membina warga binaan yang dinilai melakukan kesalahan.
“Saya selama bertugas di Labuha cuma pukul dua orang. Saya pukul untuk mendidik atau membina,” katanya.
Dalam wawancara tersebut, Kalapas juga secara langsung meminta penilaian dari seorang mantan warga binaan yang kebetulan berada di lokasi. Ia mempertanyakan bagaimana sikap dan tindakannya selama menjalankan tugas di Lapas Labuha.
“Bapak kan tahu, selama saya bertugas bagaimana? Saya kan pukul untuk mendidik atau membina,” ujar Kalapas Minggu (20/9).
Pernyataan Kalapas itu menjadi bagian dari keterangan yang masih perlu didalami untuk memastikan latar belakang, kronologi, serta pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Yunus Maraden, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan guna memastikan fakta kejadian.
Yunus menyebut kondisi cuaca panas dan keterbatasan air selama musim kemarau turut memengaruhi situasi di dalam Lapas. Ia juga menilai komunikasi antara petugas dan warga binaan perlu menjadi bahan evaluasi.
“Teknik komunikasi itu penting. Kalau kita bisa berkomunikasi dengan baik, teman-teman bisa memahami,” ujar Yunus Minggu (20/9).
Kanwil Ditjenpas Maluku Utara memastikan pemeriksaan tetap berjalan. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan