TERNATE, Nalarsatu.com – Ketua Dewan Pengurus Wilayah Serikat Petani Indonesia (DPW SPI) Maluku Utara, Ali Akbar Muhammad, menyoroti sejumlah persoalan agraria yang masih dihadapi petani, masyarakat adat, dan masyarakat pedesaan di Maluku Utara.
Hal itu disampaikan Ali Akbar saat diwawancarai Nalarsatu.com dalam momentum memperingati Hari Tani Nasional ke-66.
Menurut Ali Akbar, berdasarkan kajian internal SPI Maluku Utara, persoalan agraria di daerah masih berkaitan dengan konflik lahan, aktivitas korporasi, kondisi lingkungan, hingga perlindungan terhadap petani dan masyarakat adat.
Ia mengatakan masyarakat masih berhadapan dengan korporasi di sektor pertambangan, perkebunan, dan pertanian. Kondisi tersebut, menurutnya, berkaitan dengan persoalan penguasaan tanah, ruang hidup, lingkungan, serta keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat.
“Persoalan agraria tidak hanya berbicara soal tanah, tetapi juga menyangkut ruang hidup masyarakat, lingkungan dan sumber penghidupan petani,” ujar Ali Akbar
Ia juga menyoroti kondisi harga sejumlah komoditas pertanian dan perkebunan, seperti kelapa, cengkeh dan pala. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat posisi ekonomi petani melalui kelembagaan ekonomi dan koperasi agar petani memiliki posisi tawar yang lebih baik.
Selain persoalan lahan dan harga komoditas, Ali Akbar menyinggung persoalan kriminalisasi terhadap petani, masyarakat adat dan masyarakat pedesaan ketika mempertahankan lahan pertanian, perkebunan maupun tanah adat.
“Petani dan masyarakat yang mempertahankan tanah serta ruang hidupnya harus mendapatkan perlindungan. Penyelesaian konflik agraria harus mengedepankan dialog, kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat,” katanya.
Terkait persoalan pangan, SPI Maluku Utara berpandangan bahwa petani harus menjadi pelaku utama. Ali Akbar mengatakan pemerintah perlu membangun kawasan daulat pangan berbasis masyarakat dan tidak semata-mata mengandalkan kerja sama dengan investor atau korporasi.
“Kedaulatan pangan harus dibangun dengan memperkuat petani sebagai produsen pangan,” ujarnya.
Ali Akbar juga mengungkapkan, berdasarkan kajian internal SPI, luas daratan Maluku Utara berkisar tiga juta hektare dan sekitar separuhnya disebut telah diberikan kepada korporasi.
Menurut dia, data tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap penguasaan dan pemanfaatan tanah di Maluku Utara.
Pada tingkat nasional, SPI Maluku Utara turut menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria oleh pemerintah dan DPR RI.
Ali Akbar berharap regulasi tersebut nantinya memberikan kepastian hak atas tanah dan perlindungan terhadap petani serta masyarakat, sekaligus mampu menjawab persoalan ketimpangan penguasaan tanah.
Dalam momentum Hari Tani Nasional ke-66, DPW SPI Maluku Utara menyampaikan tujuh tuntutan kepada negara dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Pertama, SPI meminta RUU Reforma Agraria melaksanakan reforma agraria yang mereka sebut sebagai reforma agraria sejati, dengan menempatkan 80 persen tanah untuk petani dan rakyat, bukan korporasi.
Kedua, menghentikan perampasan tanah, tanah adat dan ruang hidup masyarakat.
Ketiga, menghentikan kriminalisasi terhadap petani, masyarakat adat, masyarakat pedesaan dan rakyat.
Keempat, SPI menolak kerja sama Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan korporasi dalam pengelolaan pangan dan meminta pengelolaan pangan dikembalikan kepada petani melalui pembangunan kawasan daulat pangan.
Kelima, menghentikan kapitalisasi hasil pertanian dan perkebunan serta mendorong peningkatan harga kelapa, cengkeh, pala dan hasil pertanian lainnya. Pemerintah juga diminta memperkuat kelembagaan ekonomi petani melalui pembangunan koperasi.
Keenam, pemerintah didorong mengembangkan pertanian berbasis agroekologi sekaligus melaksanakan reforma agraria di Maluku Utara.
Ketujuh, SPI Maluku Utara menyerukan penghentian kapitalisasi sumber daya alam di Maluku Utara.
“Reforma agraria harus menempatkan petani dan rakyat sebagai subjek utama pembangunan, termasuk dalam pengelolaan tanah, pangan dan sumber daya alam,” tegas Ali Akbar. (Dahri)

Tinggalkan Balasan