Disperindag Halsel Tertibkan Data Penerima Minyak Tanah Untuk Pemerataan Distribusi

- Penulis Berita

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Disperindag dan Pangkalan Minyak Tanah, Kabid Tertibkan Data

Foto bersama Disperindag dan Pangkalan Minyak Tanah, Kabid Tertibkan Data

LABUHA, Nalarsatu.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali menertibkan data konsumen dan jumlah kepala keluarga (KK) penerima minyak tanah. Langkah ini dilakukan agar distribusi bahan bakar subsidi sesuai dengan kuota desa dan dapat terbagi habis secara merata.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Halsel, Nurbaiti Nurmila, dalam wawancara pada Kamis (13/3/2025), menjelaskan bahwa penyesuaian distribusi dilakukan agar setiap desa mendapatkan jatah sesuai kebutuhan. Saat ini, beberapa daerah masih mengalami ketidakseimbangan dalam pendistribusian minyak tanah.

“Misalnya, alokasi untuk Desa Sinergi 2 dengan dua pangkalan mendapat jatah 10 kiloliter (KL), sementara Babangraya dengan lima pangkalan hanya mendapatkan 4 KL. Kami ingin memastikan distribusi ini lebih tepat sasaran agar pelayanan maksimal,” ujar Nurbaiti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ia mengakui bahwa jumlah minyak tanah yang tersedia masih belum mencukupi untuk seluruh KK yang terdaftar. Sebagai contoh, di Desa Gandasuli, terdapat lebih dari 900 KK berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), namun ketersediaan minyak tanah belum mencukupi untuk semua.

Selain itu, Nurbaiti juga menyoroti masih belum meratanya distribusi minyak tanah di Kecamatan Bacan Selatan. Ia berharap dinas teknis terkait dapat mengatur kembali pemerataan alokasi minyak tanah ke seluruh desa agar tidak terjadi kelangkaan atau ketimpangan dalam distribusi.

“Harapan kami, ada pengaturan ulang jumlah minyak tanah untuk masing-masing desa agar tidak ada wilayah yang mengalami kekurangan signifikan,” katanya.

Dengan adanya penertiban data dan perbaikan sistem distribusi, Disperindag Halsel berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses minyak tanah sesuai dengan kebutuhan mereka.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tidak Laksanakan Tugas Selama 6 Bulan, Warga Desak Bupati Halsel Ganti Pj Kades Jojame
Ghozal Elfridho: Menjahit Asa Lewat Bisnis dan Bola
SAPA Kawasi 2025 Dibuka, Kawasan Ekonomi Baru Pulau Obi Diresmikan
Rivaldi Latubaru Siap Bertarung di Muscab HIPMI Halsel, Usung Visi Modernisasi dan Digitalisasi Bisnis
Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk di Desa Baru, Risman La Maulia Terpilih sebagai Direktur
HIPMI Halsel Siapkan Muscab, Usung Tema Transformasi Pengusaha Muda
Menuju Muscab HIPMI Halsel, Ibnu M. Soleman Mantapkan Langkah Bangun Ekosistem Bisnis Anak Muda
HIPMI Kota Ternate Siap Gelar Pelantikan Pengurus
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:40 WIT

BARAH Soroti Kunker Kapolda: Kasus Hukum Mandek dan Limbah Tambang Jadi Ancaman Serius di Halsel

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:31 WIT

Laksanakan IPKD MCSP KPK, RSUD Labuha gelar FKP di Kecamatan Bacan Selatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:08 WIT

BARAH Desak Komisi I DPRD Halsel Hentikan Perlindungan Politik untuk Kades Bermasalah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:51 WIT

Pelantikan 4 Kades, Ketua Fraksi PKB Safri Talib: Ini Masalah Kecil, Tak Perlu Dibesar-besarkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:35 WIT

DPD II KNPI Halsel Segera Gelar RPH Bahas Pembentukan Panitia Musda dan Rapimpurda

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:50 WIT

Hearing BARAH, Harita Nickel, dan ASLAD Sepakati 4 Poin Penting Terkait Dana Bagi Hasil Desa Kawasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:12 WIT

Tingkatkan Literasi Gerilia Halmahera Selatan Gelar Lomba Puisi dan Mendongeng

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:03 WIT

LPP Tipikor: Kuasa Hukum Anggota Bawaslu Ternate Jangan Cengeng Bela Klien Bermasalah

Berita Terbaru