Pemadaman Listrik di Bacan Barat, PLN Labuha Imbau Warga Laporkan Pohon Dekat Jaringan

- Penulis Berita

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menajer PT. PLN Persero Labuha

Menajer PT. PLN Persero Labuha

Halmahera Selatan, nalarsatu.com – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bacan bergerak cepat mengatasi pemadaman listrik di wilayah Bacan Barat akibat gangguan pada jaringan tegangan menengah 20.000 volt.

Manajer PLN Labuha, Nurseto, menjelaskan bahwa pemadaman terjadi karena dahan kelapa dan pisang menyentuh kabel listrik, menyebabkan percikan api hingga kabel putus.

“Begitu menerima laporan, tim kami yang terdiri dari lima personel langsung menuju lokasi pada pukul 10.30 WIT untuk melakukan perbaikan. Proses penanganan berlangsung hingga pukul 16.00 WIT, dan listrik kembali normal,” ujar Nurseto, Kamis (14/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, PLN Labuha mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pohon yang berdekatan dengan jaringan listrik. Jika ada tanaman yang berpotensi mengganggu jaringan, warga diharapkan segera melaporkannya agar dapat dilakukan pemangkasan.

“Kami sangat mengharapkan kerja sama masyarakat untuk menjaga keandalan listrik, terutama agar ibadah dan aktivitas sehari-hari tidak terganggu,” tambahnya.

PLN menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan dan memastikan pasokan listrik tetap stabil bagi masyarakat Bacan dan sekitarnya.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru