Pemprov Malut Susun APBD 2025, Fokus Pembangunan Infrastruktur di Halsel

- Penulis Berita

Senin, 17 Maret 2025 - 19:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekprov Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir usai pembagian sembako, menyampaikan bahwa Malut mulai menyusun APBD 2025 Fokus pada proyek Kabupaten Halmahera Selatan.

Sekprov Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir usai pembagian sembako, menyampaikan bahwa Malut mulai menyusun APBD 2025 Fokus pada proyek Kabupaten Halmahera Selatan.

Halmahera Selatan,nalarsatu.com  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mulai menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dengan fokus pada sejumlah proyek di Kabupaten Halmahera Selatan.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, menyampaikan hal tersebut saat ditemui awak media dalam acara Pasar Murah Ramadan di Masjid Kesultanan, Senin (17/3) sore.

Menurut Samsuddin, Pemprov Malut telah merancang berbagai proyek infrastruktur yang menjadi tanggung jawab provinsi, seperti pembangunan jalan. Namun, dalam penyusunan APBD, Pemprov juga harus mengakomodasi kewajiban lain, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, dalam menyusun APBD ini, kita harus mempertimbangkan kewajiban yang masih ada, seperti Dana Bagi Hasil. Selain itu, ada juga proyek-proyek pembangunan yang masih harus dibayar sebagai utang,” ujar Samsuddin.

Salah satu proyek yang belum terselesaikan, kata dia, adalah proyek jalan yang menggunakan skema multi years (tahun jamak).

Meski demikian, Pemprov tetap akan melaksanakan pembangunan infrastruktur sembari menyelesaikan pembayaran kewajiban yang tertunda. “Kita akan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia dan mengupayakan agar semua bisa diselesaikan,” katanya.

Samsuddin menambahkan, pembangunan jalan di wilayah Gane akan menjadi prioritas dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, ia mengakui bahwa anggaran DAK sempat mengalami pemangkasan, sehingga beberapa proyek harus disesuaikan.

“Karena ada efisiensi dalam DAK, beberapa anggaran harus dipangkas, dan itu berdampak pada sejumlah proyek. Tapi kita tetap berupaya agar pembangunan tetap berjalan,” jelasnya.

Untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan daerah, Pemprov Malut akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada akhir April 2025.

“Kita akan bahas ruas jalan mana saja yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten agar ada solusi yang tepat. Ini juga instruksi langsung dari Ibu Gubernur,” kata Samsuddin.

Ia menegaskan, Pemprov Malut berkomitmen untuk mendistribusikan pembangunan secara merata dan adil sesuai dengan kebutuhan daerah.

Saat ditanya mengenai rincian proyek yang direncanakan, Samsuddin mengaku tidak dapat menghafal secara detail. Namun, ia menyebut bahwa total APBD Malut 2025 mencapai sekitar Rp 3,4 triliun, dengan sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai.

“Dari total APBD kita sekitar Rp 3,4 triliun, belanja pegawai saja sudah lebih dari Rp 1 triliun. Selain itu, ada juga anggaran untuk program kesejahteraan masyarakat, seperti pasar murah dan kegiatan lainnya,” tutup Samsuddin.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru