Praktisi Hukum Desak Kejari Halsel Usut Dugaan Penggelapan Dana Ketahanan Pangan di Jojame

- Penulis Berita

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Noldi, (Istimewa)

Praktisi Hukum Noldi, (Istimewa)

LABUHA, nalarsatu.com – Praktisi hukum Meidi Noldi Kurama mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan segera mengusut tuntas dugaan penggelapan dana ketahanan pangan senilai Rp40 juta lebih yang bersumber dari Dana Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, tahun 2024. Dana tersebut diduga kuat telah diselewengkan oleh Pj Kepala Desa Ismail Ibrahim dan Bendahara Sudarmanto Meng.

Menurut Noldi, informasi ini ia peroleh langsung dari laporan masyarakat yang resah atas hilangnya dana tersebut.

“Dana ketahanan pangan sebesar Rp180 juta dikelola oleh dua Pj Kades. Rp100 juta sudah habis dipakai mantan Pj Kades Rinto Ladjima, lalu tersisa Rp80 juta. Dari jumlah itu, sekitar Rp30 juta lebih sudah digunakan untuk membeli beras 200 sak ukuran 10 kg untuk dibagikan ke masyarakat,” ungkapnya, Rabu (19/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, yang menjadi sorotan adalah sisa anggaran Rp40 juta lebih yang hingga kini tidak jelas keberadaannya. Pada November 2024 lalu, masyarakat meminta Pj Kades dan Bendahara untuk mempertanggungjawabkan dana tersebut di hadapan warga, tetapi keduanya tidak sanggup menjelaskan.

“Mereka justru berjanji bahwa sisa dana itu akan dibelanjakan beras dan dibagikan ke masyarakat pada 31 Desember. Faktanya, sampai hari ini beras itu tidak pernah ada. Mirisnya lagi, Pj Kades dan Bendahara memilih menghilang dan menetap di Labuha sejak Desember 2024,” tegas Noldi.

Karena itu, ia meminta Kejari Halsel segera menelusuri ke mana aliran dana tersebut. Menurutnya, penegakan hukum harus tegas dan tidak pandang bulu, termasuk dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

“Kejari tidak boleh tinggal diam. Jika hanya mengandalkan Inspektorat, maka bisa dipastikan hasilnya tidak transparan. Apalagi, kuat dugaan ada campur tangan orang dekat Bupati Bassam Kasuba yang membekingi Pj Kades dan Bendahara,” tandasnya.

Noldi menegaskan, permasalahan ini bukan hanya soal jumlah uang yang hilang, melainkan soal sistem pengelolaan keuangan desa yang diduga dijadikan ajang bancakan oleh oknum tertentu.

“Jika benar dana Rp40 juta lebih itu mengalir ke orang dekat Bupati, maka ini persoalan serius. Jangan sampai kasus ini dibiarkan dan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan Dana Desa di Halsel. Saya berharap Polres dan Kejari Halsel segera mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi
Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com
Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?
Puluhan Tahun Belum Nikmati PLN, Warga Sawat Curhat ke Muksin Amrin Saat Reses
Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara
Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi
Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta
IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:22 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji Kritik Kinerja Pemkab Halsel: Bupati Dan Wakil Bupati Dinilai tidak Mampu Tuntaskan Sengketa lahan di Desa Soligi

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:48 WIT

Praktisi Hukum Maluku Utara Soroti Dugaan Intimidasi Presiden BEM UNUTARA terhadap Wartawan Nalarsatu.com

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:19 WIT

Ketua GPM Tantang Polres Halsel: Berani Tetapkan Kades Kawasi Tersangka Tanpa Intervensi?

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:32 WIT

Kader Forum Insan Cendikia Diduga Diintimidasi oleh Presiden BEM Unutara

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:33 WIT

Kuasa Hukum Bambang Joisangadji, S.H. Desak Polres Halsel Segera Gelar Perkara Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Warga Soligi

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:20 WIT

Kuasa Hukum Desak Polsek Obi Segera Sita Barang Bukti Kasus Dugaan Penipuan Mobil Rp51 Juta

Senin, 11 Mei 2026 - 10:43 WIT

IPMMA Desak APH Usut Dugaan Skandal Proyek Talud Maidi Senilai Rp8,8 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

Koalisi Lingkar Tambang Warning Polres Halsel: Usut Tuntas Dugaan Perusakan 400 Pohon Cengkeh Milik Alimusu

Berita Terbaru